Berulah Lagi, Oknum Ketua Panwascam Arga Makmur Diduga Lecehkan Sekolah MTSN Bengkulu Utara

Sejauh ini, pengakuan dari oknum ini terhadap pihaknya atas tulisan tersebut yakni Spontanitas sebagai wali murid yang melihat siswa SMP yang masih mengenakan atribut lengkap sekolah, tengah merokok dirinya merasa terpanggil untuk menegur. Pertama-tama lebih jauh Jemi memaparkan, oknum ini meminta maaf kepadanya secara pribadi namun ditolaknya karena menurutnya yang marah itu para guru MTSN Arga Makmur.

“Alhamdulillah, prosesi mediasi sudah dilakukan pada hari Rabu kemaren selama tiga jam, dan hari ini (Jum’at red) oknum ini sudha meminta maaf secara resmi pada pukul 09.00 WIB. Pihaknya tidak menuntut sanksi lain, namun untuk reguolasi Undang-undang IT, saya tidak bisa komen itu ranahnya aparat penegak hukum yang sifatnya delik aduan. Kami hanya berpesan kepada oknum ini, agar berhati-hati menggunakan layanan medsos, jangan asal berbicara yang memang tidak berdasarkan fakta karena ketika itu tidak benar, seperti kejadian ini sudah dapat dikenakan regulasi aturan IT yang ada. Saya akui, kejadian ini berdampak pada prestise MTSN ini menurun, yang dari 170 orang melakukan like informasi hoax itu artinya sudah dibaca, dan itu bisa jadi keluarga kanwil hingga wali murid yang langsung mendapatkan dampaknya yang buruk,” tutupnya.

Sayangnya, oknum Ketua Panwascam Arga Makmur yang juga sebagai ASN di Dinas PPPA BU berinisial Iw ini, hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan apapun dan tidak dapat dikonfirmasi. Baik itu dihubungi via ponsel, terlebih lagi via pesan singkat.

Untuk diketahui, akibat perbuatan oknum ASN ini dapat dijerat dengan Undang-undang ITE Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) tentang perbuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, seperti perbuatan mengejek menjelek-jelekkan di jejaring media sosial (Medsos) dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 Miliar.

Baca juga :

Dinilai Lambing, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Minta SP3

Dua Bulan Kasus Pelecehan Seksual Dilaporkan, Terlapor Oknum Ketua Panwaslucam Masih Melenggang

Pasca Dituding Mangkir, Akhirnya Kasek Panwascam Arga Makmur Diperiksa Kasus Dugaan Cabul Atasannya

Dibilang Mangkir, Kasek Panwascam Arga Makmur Meradang

Dua Bulan Kasus Pelecehan Seksual Dilaporkan, Terlapor Oknum Ketua Panwaslucam Masih Melenggang

Polisi Dalami Dugaan Pencabulan Oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur

Wabup Bengkulu Utara Pastikan ASN Terlibat Cabul Langsung Dipecat

Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ancam Bakal Ambil Sikap, Jika Jalur Hukum Gagal

Dihadapan Penyidik, Oknum Ketua Panwaslucam Berkilah Atas Dugaan Perbuatan Asusila

Pulang Haji Dapat Kabar ASN Diduga Terlibat Asusila, Mi’an Berang

Bawaslu BU Masih Tunggu Status Oknum Panwaslucam Di Kepolisian

Corengi Lembaga, Oknum Ketua Panwaslucam Ngaku Ke Atasan Dugaan Cabul Ada Unsur Dendam

Saksi : Perlakuan Oknum Kepada Korban Pelecehan Seksual Memang Terkesan Istimewa

Dituding Ngajak Bobok Bareng, Berikut bantahan Oknum Ketua Panwaslucam

Polisi Resmi Terima Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Ketua Panwaslucam

Asbun Bawa Malapetaka, Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Somasi

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual, Tembuskan Laporan Ke Bupati

Ortu Korban Dugaan Pelecehan Seksual Sempat Menaruh Curiga, Lantaran Putrinya Kerap Dipanggil Mendadak

ASN Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Belum Ambil Sikap

Inspektorat Dan Panwaslukab Pastikan Oknum Ketua Panwaslucam Disanksi

Ups, Saksi Sebut Oknum Ketua Panwaslucam 4 Kali Ajak Korban Bertemu

Sst, Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Oknum Ketua Panwascam Akan Dipolisikan

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment