Sejauh ini, pengakuan dari oknum ini terhadap pihaknya atas tulisan tersebut yakni Spontanitas sebagai wali murid yang melihat siswa SMP yang masih mengenakan atribut lengkap sekolah, tengah merokok dirinya merasa terpanggil untuk menegur. Pertama-tama lebih jauh Jemi memaparkan, oknum ini meminta maaf kepadanya secara pribadi namun ditolaknya karena menurutnya yang marah itu para guru MTSN Arga Makmur.
“Alhamdulillah, prosesi mediasi sudah dilakukan pada hari Rabu kemaren selama tiga jam, dan hari ini (Jum’at red) oknum ini sudha meminta maaf secara resmi pada pukul 09.00 WIB. Pihaknya tidak menuntut sanksi lain, namun untuk reguolasi Undang-undang IT, saya tidak bisa komen itu ranahnya aparat penegak hukum yang sifatnya delik aduan. Kami hanya berpesan kepada oknum ini, agar berhati-hati menggunakan layanan medsos, jangan asal berbicara yang memang tidak berdasarkan fakta karena ketika itu tidak benar, seperti kejadian ini sudah dapat dikenakan regulasi aturan IT yang ada. Saya akui, kejadian ini berdampak pada prestise MTSN ini menurun, yang dari 170 orang melakukan like informasi hoax itu artinya sudah dibaca, dan itu bisa jadi keluarga kanwil hingga wali murid yang langsung mendapatkan dampaknya yang buruk,” tutupnya.
Sayangnya, oknum Ketua Panwascam Arga Makmur yang juga sebagai ASN di Dinas PPPA BU berinisial Iw ini, hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan apapun dan tidak dapat dikonfirmasi. Baik itu dihubungi via ponsel, terlebih lagi via pesan singkat.
Untuk diketahui, akibat perbuatan oknum ASN ini dapat dijerat dengan Undang-undang ITE Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) tentang perbuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, seperti perbuatan mengejek menjelek-jelekkan di jejaring media sosial (Medsos) dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 Miliar.
Baca juga :
Dinilai Lambing, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Minta SP3
Dua Bulan Kasus Pelecehan Seksual Dilaporkan, Terlapor Oknum Ketua Panwaslucam Masih Melenggang
Pasca Dituding Mangkir, Akhirnya Kasek Panwascam Arga Makmur Diperiksa Kasus Dugaan Cabul Atasannya
Dibilang Mangkir, Kasek Panwascam Arga Makmur Meradang
Dua Bulan Kasus Pelecehan Seksual Dilaporkan, Terlapor Oknum Ketua Panwaslucam Masih Melenggang
Polisi Dalami Dugaan Pencabulan Oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur
Wabup Bengkulu Utara Pastikan ASN Terlibat Cabul Langsung Dipecat
Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ancam Bakal Ambil Sikap, Jika Jalur Hukum Gagal
Dihadapan Penyidik, Oknum Ketua Panwaslucam Berkilah Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Pulang Haji Dapat Kabar ASN Diduga Terlibat Asusila, Mi’an Berang
Bawaslu BU Masih Tunggu Status Oknum Panwaslucam Di Kepolisian
Corengi Lembaga, Oknum Ketua Panwaslucam Ngaku Ke Atasan Dugaan Cabul Ada Unsur Dendam
Saksi : Perlakuan Oknum Kepada Korban Pelecehan Seksual Memang Terkesan Istimewa
Dituding Ngajak Bobok Bareng, Berikut bantahan Oknum Ketua Panwaslucam
Polisi Resmi Terima Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Ketua Panwaslucam
Asbun Bawa Malapetaka, Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Somasi
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual, Tembuskan Laporan Ke Bupati
ASN Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Belum Ambil Sikap
Inspektorat Dan Panwaslukab Pastikan Oknum Ketua Panwaslucam Disanksi
Ups, Saksi Sebut Oknum Ketua Panwaslucam 4 Kali Ajak Korban Bertemu
Sst, Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Oknum Ketua Panwascam Akan Dipolisikan
Laporan : Redaksi

