Dibilang Mangkir, Kasek Panwascam Arga Makmur Meradang
Akui Belum Pernah Terima Surat Panggilan Penyidik Kasus Dugaan Perbuatan Cabul

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait pengusutan dugaan perbuatan cabul yang melibatkan oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur berinisial Iw, yang mana pihak penyidik Polres BU mengaku hanya tinggal melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi yakni Kasek Panwalsucam Arga Makmur, Syaiful, yang hingga saat ini dikatakan masih mangkir dari panggilan dan akan dijemput paksa. Syaiful kepada awak media, meradang dikatakan mangkir dari panggilan penyidik Mapolres BU.

Baca : Kasus Dugaan Cabul Mangkrak, Kasek Panwaslucam Arga Makmur Mangkir Panggilan Penyidik

Dikatakan pria yang juga menjabat sebagai Lurah Gunung Alam ini, dirinya mengaku tidak pernah menerima panggilan pihak penyidik Mapolres Bengkulu Utara, baik tertulis maupun secara lisan ataupun pesan, terlebih menyangkut kasus pengusutan dugaan perbuatan cabul yang melibatkan atasannya di kantor Panwaslucam Arga Makmur.

“Saya tidak pernah menerima panggilan baik tertulis maupun melalui pesan ataupun lisan dari pihak Polisi, bagaimana bisa saya dikatakan mangkir, dan ini apa dasarnya,” ujar Syaiful.

Dalam hal ini, meradangnya Syaiful dikatakan mangkir dari panggilan dan akan dijemput paksa menurutnya jelas ini sudah salah. Pasalnya dijelaskan Syaiful, jika dirinya mangkir dari panggilan Polisi berarti ia sudah melawan hukum yang berlaku, dan itu tidak benar. Karena baginya, ia tidak akan melawan hukum, terlebih lagi dirinya seorang ASN yang takut ditegur atasannya (Sekda,red), atas info bahwa ia dikatakan mangkir dari panggilan penyidik. Sementara faktanya, ia mengaku tidak pernah sama sekali mendapatkan panggilan pemeriksaan apapun, baik dikantor Lurah Gunung Alam, Panwascam Arga Makmur maupun dirumahnya, dan mulai dari kasus yang melibatkan atasannya tersebut masuk ke ranah hukum hingga saat ini.

“Ini sudah tidak benar, saya ini punya atasan. Jika saya dikatakan mangkir dari panggilan Polisi, saya sudah bisa dikatakan melawan hukum dan saya pasti mendapatkan teguran keras dari atasan saya. Sejauh ini kan, saya tidak pernah mendapatkan panggilan polisi yang juga tidak diketahui statusnya, apakah panggilan dimintai keterangan klarifikasi, sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Saya tidak pernah mendapatkan panggilan apapun, dan ini sudah saya tanyak ke staf saya semua,” bebernya.

Sempat ia mempertanyakan kepada salah satu saksi berinisial Sa yang mengaku sudah kedua kalinya mendapatkan panggilan tertulis dari pihak penyidik PPA Mapolres BU. Alhasil, ketika ia mempertanyakan ada atau tidak panggilan untuk dirinya, Sa mengatakan tidak ada. Untuk sekali lagi ia menegaskan, untuk masalah Iw (Atasannya,red) hingga saat ini dirinya belum pernah menjalani pemeriksaan apapun di Kepolisian.

“Atas alasan apa saya mau dijemput paksa, sementara sejauh ini saya tidak pernah dilibatkan untuk dimintai keterangan atas pengusutan kasus atasan saya tersebut,” jelasnya.

Disinggung, sejauh apa ia mengetahui kasus dugaan perbuatan cabul yang melibatkan oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur tersebut. Syaiful sedirkit berbelit menjawab pertanyaan awak media, dimana sebelumnya ia mengaku bahwa tidak sama sekali mengetahui terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya tersebut kepada eks stafnya. Namun setelah lebih jauh berbincang, ia mengaku pernah menerima korban yang mengadu atas perlakuan atasannya kepada korban. Pada saat itu Syaiful menceritakan, ia membodohi korban lantaran mau saja menuruti kemauan Iw untuk diajak pergi ke Bengkulu. Namun demikian, ia salut dengan korban yang dapat menjaga harga dirinya dari aksi perbuatan tidak senonoh yang diduga nyaris akan dilakukan oleh Iw.

“Saya pernah mengatakan bodoh sama korban, kenapa?. Itu karena, korban mau saja diajak jalan sama atasannya, sementara itu diluar pekerjaan. Saya akui, kemungkinan korban mau menuruti kemauan atasannya tersebut sepanjang itu pekerjaan, namun faktanya justru atasannya membawa korban ke Bengkulu, dan itu jelas salah karena membawa staf yang sesungguhnya hanya parmusaji di kantor ke wilayah yang bukan menjadi pekerjaan atasannya tersebut. Namun demikian, saya tetap salut sama korban. Bagimana tidak, korban sanggup menjaga harga dirinya sewaktu di Bengkulu,” katanya.

Meski demikian, Syaiful kembali menuturkan ia sama sekali tidak pernah melihat dengan matanya sendiri adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya tersebut. Namun, jika atasannya memanggil korban ke ruangannya dan pintu ditutup rapat, itu kerap menjadi pemandangan sehari-hari. Sementara apa yang dilakuakn keduanya didalam ruangan tersebut, itu tidak ia ketahui. Mengenai atasannya menyentuh paha korban, menurutnya itu biasa saja dan hal lumrah antara atasan dan bawahan.

“Saya tidak tahu pasti mengenai kasus ini, karena saya tidak pernah melihat secara langsung kasus ini terjadi. Namun demikian, saya pernah menerima pengunduran diri korban, lantaran sudah tidak tahan dengan perlakuan atasannya tersebut yang mana surat pengunduran diri korban berada ditangan atasannya. Yang pasti, saya menolak dikatakan mangkir karena saya tidak pernah menerima panggilan polisi, dan ini jelas sebuah kesalahan,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik ketika dikonfirmasi bantahan dari Syaiful yang mengaku tidak pernah menerima panggilan penyidik untuk pemeriksaan, sementara Kasat mengaku sudah kedua kali memanggil dan akan menjemput paksa. Jufri mengatakan, panggilan itu disampaikannya melalui pengacara korban, yang mana saat itu pihak korban diminta untuk mendatangkan bapak tua itu, yakni pak Syaiful yang merupakan Lurah Gunung Alam yang juga Kepala Sekretariat Panwaslucam Arga Makmur.

“Sudah kita panggil, dan itu juga kita sampaikan pesan kepada pihak pengacara korban. Kita akan jemput paksa, kalau tidak mau datang memenuhi panggilan penyidik,” singkatnya.

Disisi lain, pengacara korban perbuatan cabul Julisti Anwar, SH ketika dikonfirmasi mengaku tidak pernah dititipi atau menerima amanat panggilan yang ditujukan untuk pak Syaiful, dari pihak penyidik Polres BU. Dikatakan eks komisioner KPUD BU ini, pihaknya terkejut kalau dikatakan pernah dititipi panggilan untuk saksi pak Syaiful. Pasalnya, jika pihaknya dititipi pastinya akan langsung disampaikan kepada pihak yang ditujukan, terlebih lagi ini menyangkut kasus yang tengah ditanganinya dan titipan tersebut akan ia minta tanda terima.

“Sejauh ini, kami tidak memiliki kapasitas untuk dititipi surat panggilan dari penyidik untuk disampaikan kepada saksi guna menjalani pemeriksaan. Namun demikian, jika kami dititipi, pasti akan kami sampaikan dengan baik menggunakan tanda terima. Sementara sejauh ini, kami tidak pernah dititipi pesan ataupun secara tulisan panggilan untuk pak Syaiful,”tutur Listi.

Baca juga :

Dua Bulan Kasus Pelecehan Seksual Dilaporkan, Terlapor Oknum Ketua Panwaslucam Masih Melenggang

Polisi Dalami Dugaan Pencabulan Oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur

Wabup Bengkulu Utara Pastikan ASN Terlibat Cabul Langsung Dipecat

Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ancam Bakal Ambil Sikap, Jika Jalur Hukum Gagal

Dihadapan Penyidik, Oknum Ketua Panwaslucam Berkilah Atas Dugaan Perbuatan Asusila

Pulang Haji Dapat Kabar ASN Diduga Terlibat Asusila, Mi’an Berang

Bawaslu BU Masih Tunggu Status Oknum Panwaslucam Di Kepolisian

Corengi Lembaga, Oknum Ketua Panwaslucam Ngaku Ke Atasan Dugaan Cabul Ada Unsur Dendam

Saksi : Perlakuan Oknum Kepada Korban Pelecehan Seksual Memang Terkesan Istimewa

Dituding Ngajak Bobok Bareng, Berikut bantahan Oknum Ketua Panwaslucam

Polisi Resmi Terima Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Ketua Panwaslucam

Asbun Bawa Malapetaka, Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Somasi

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual, Tembuskan Laporan Ke Bupati

Ortu Korban Dugaan Pelecehan Seksual Sempat Menaruh Curiga, Lantaran Putrinya Kerap Dipanggil Mendadak

ASN Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Belum Ambil Sikap

Inspektorat Dan Panwaslukab Pastikan Oknum Ketua Panwaslucam Disanksi

Ups, Saksi Sebut Oknum Ketua Panwaslucam 4 Kali Ajak Korban Bertemu

Sst, Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Oknum Ketua Panwascam Akan Dipolisikan

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment