RubrikNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait kasus dugaan pencabulan pelecehan seksual oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur berinisial Iw terhadap eks stafnya sebut saja Ln, sepertinya kembali memanas. Pasalnya, pasca telah dilaluinya pemeriksaan Iw yang tidak mengaku dan berkilah dihadapan penyidik PPA Polres Bengkulu Utara (BU), keluarga korban meradang. Menariknya, orang tua Ln ancam bakal ambil sikap ekstrim jika kasus ini yang sudah sampai ke ranah hukum mandek, alias ditutup. Hal ini disampaikan oleh korban Ln kepada awak media Minggu (16/9) di temui di kediamannya di desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur Kabupaten BU.
Seperti diketahui sebelumnya, hasil pemeriksaan Iw ia tidak mengakui semua perbuatannya. Dalam hal ini, pihak penyidik PPA Mapolres BU menghimbau kepada korban dan kuasa hukumnya, agar kembali mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi.
” Jujur, kami terkejut Iw tidak mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. Untuk saat ini, kami pun masih akan mengikuti apa yang dihimbau oleh Kasat Reskrim Mapolres BU,” ujar korban
Namun demikian, korban menegaskan bahwa keluarganya juga memiliki kesabaran dimana kesabaran tersebut menurutnya ada batasnya. Seperti yang diungkapkan oleh orang tuanya, Ln mengatakan bahwa orang tuanya akan mengambil sikap ekstrim jika kasus ini yang ditangani jalur hukum mandek, dan itu juga dikatakan langsung oleh keluarganya yang lain.
” Awalnya saya tidak setuju dengan keinginan orang tua saya, yang akan mengambil sikap ekstrim jika kasus ini justru meloloskan seorang Iw yang dinilai telah melecehkan harga diri saya. Namun seperti yang ayah saya sampaikan, saat ini dirinya dan keluarga lainnya masih sangat menghormati dan optimis atas proses hukum yang ditangani oleh pihak Kepolisian. Tetapi akan lain jika kasus ini tidak kunjung tuntas, sikap yang diambil akan dilakukan dengan cara sendiri, yang disebut ayah saya dengan cara hukum rimba,” bebernya.
Disisi lain, kuasa hukum Ln Julisti Anwar, SH ketika dikonfirmasi terkait hal ini tidak menyalahkan kemarahan dari keluarga korban. Namun dirinya selaku advokat yang mendampingi korban yang memahami akan hukum, berharap apa yang ditakutkan akan keluarga korban tidak terjadi dan dapat bersabar mempercayakan kasus yang tengah ditangani pihak Kepolisian ini dapat tuntas.
” Untuk saat ini kami fokus akan mengumpulkan kembali bukti-bukti serta memastikan saksi kuncu berbicara, dan tidak ketakutan ketika memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian. Mengingat sejauh ini banyak saksi yang cukup mengatahui perihal ini, berlaku “main aman” karena Iw selaku atasannya takut memecatnya jika memberikan kesaksian sebenarnya. Maka itu, usaha kami dan juga harapan kami kepada pihak Kepolisian saat ini agar dapat memberikan perlindungan, kepada para saksi atas intervensi yang dapat saja terjadi dilakukan oleh terlapor kepada bawahannya yang diketahui notabenenya saksi kunci. Dan itu akan berdampak sangat buruk bagi korban yang mana sejauh ini telah merasa dilecehkan,” imbuhnya.
Berita terkait :
Dihadapan Penyidik, Oknum Ketua Panwaslucam Berkilah Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Pulang Haji Dapat Kabar ASN Diduga Terlibat Asusila, Mi’an Berang
Bawaslu BU Masih Tunggu Status Oknum Panwaslucam Di Kepolisian
Corengi Lembaga, Oknum Ketua Panwaslucam Ngaku Ke Atasan Dugaan Cabul Ada Unsur Dendam
Saksi : Perlakuan Oknum Kepada Korban Pelecehan Seksual Memang Terkesan Istimewa
Dituding Ngajak Bobok Bareng, Berikut bantahan Oknum Ketua Panwaslucam
Polisi Resmi Terima Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Ketua Panwaslucam
Asbun Bawa Malapetaka, Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Somasi
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual, Tembuskan Laporan Ke Bupati
ASN Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Belum Ambil Sikap
Inspektorat Dan Panwaslukab Pastikan Oknum Ketua Panwaslucam Disanksi
Ups, Saksi Sebut Oknum Ketua Panwaslucam 4 Kali Ajak Korban Bertemu
Sst, Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Oknum Ketua Panwascam Akan Dipolisikan
Laporan : Redaksi