RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pasca kepulangannya dari Makkah menjalankan rukun islam kelima yakni menunaikan ibadah haji, sepertinya spiritual seorang Ir. Mi’an selaku Kepala Daerah tengah meledak-ledak. Bagaimana tidak, begitu mendengar adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab BU yang terlibat dengan kasus dugaan asusila, ia langsung intruksikan Inspektorat untuk mengusut tanpa menunggu hasil dari Kepolisian. Begitu jika kebenaran terungkap, ia pun menegaskan untuk sanksi pemecatan dari status sebagai ASN.
Hal ini ditegaskan Mi’an kepada awak media usai melepas peserta pawai ta’aruf menyambut 1 Muharram Senin (10/9), yang mengungkapkan tingkah laku ASN seperti itu tidak patut untuk dipertahankan, karena menurutnya tingkah laku ASN yang juga diketahui sebagai oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur berinisial Iw tersebut, dinilai sudah benar-benar mencoreng nama baik marwah pemerintah daerah. Terlebih lagi lebih jauh Mi’an dengan berangnya mengutarakan, ASN tersebut merupakan staf di kantor DPPA, yang semestinya menjadi contoh dan pengayom bagi korban perbuatan cabul.
” Saya harap hasil pemeriksaan Inspektorat langsung dilaporkan kepada saya, jika memang hasilnya terindikasi mengarah ke kebenarannya, saya sendiri yang akan langsung meminta kepada pejabat terkait untuk membentuk tim dan menjatuhi sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mi’an.
Mi’an pun menambahkan, intruksinya yang langsung kepada Inspektorat lantaran tidak akan menunggu hasil dari penyelidikan pihak Kepolisian. Hal ini dijelaskannya, untuk hasil penyelidikan pihak Kepolisian jika terbukti, oknum ini akan dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu untuk sanksi ASN sendiri, itu merupakan ranahnya Inspektorat untuk melakukan pengusutan tersendiri, yang akan menjadi acuan utama untuk menjatuhi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Selain sanksi pidana dari pihak yang berwajib, yang bersangkutan juga akan dijatuhi sanksi pemberhentian dari statusnya sebagai ASN, jika terbukti,” tandasnya.
Untuk diketahui, sejauh ini kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur terhadap eks stafnya ini, diranah Kepolisian masih tahab pemeriksaan. Namun berdasarkan intruksi Bupati kepada Inspektorat sendiri untuk melakukan penyelidikan, ini akan menambah deretan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Lain hal dengan pihak Bawaslu Kabupaten yang akan menerima acuan dari hasil pihak Kepolisian, jika terbukti akan langsung melakukan pleno untuk menindaklanjuti kasus ini yang benar-benar dinilai sangat memalukan dan merusak marwah penyelenggara pemilu.
Berita terkait :
Bawaslu BU Masih Tunggu Status Oknum Panwaslucam Di Kepolisian
Corengi Lembaga, Oknum Ketua Panwaslucam Ngaku Ke Atasan Dugaan Cabul Ada Unsur Dendam
Saksi : Perlakuan Oknum Kepada Korban Pelecehan Seksual Memang Terkesan Istimewa
Dituding Ngajak Bobok Bareng, Berikut bantahan Oknum Ketua Panwaslucam
Polisi Resmi Terima Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Ketua Panwaslucam
Asbun Bawa Malapetaka, Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Somasi
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual, Tembuskan Laporan Ke Bupati
ASN Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Belum Ambil Sikap
Inspektorat Dan Panwaslukab Pastikan Oknum Ketua Panwaslucam Disanksi
Ups, Saksi Sebut Oknum Ketua Panwaslucam 4 Kali Ajak Korban Bertemu
Sst, Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Oknum Ketua Panwascam Akan Dipolisikan
Laporan : redaksi

