RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan perbuatan cabul pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu eks staf Panwaslucam Arga Makmur berinisial Ln, dengan terlapor berinisial Iw selaku atasannya yakni oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur. Hingga saat ini, pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan mulai dari pelapor hingga saksi serta terlapor. Menariknya, Wakil Bupati Bengkulu Utara (BU) menegaskan ketika di konfirmasi awak media terkait sanksi ASN terlibat cabul ini, akan langsung dipecat dengan tidak hormat, karena telah mempermalukan Pemkab BU.
” Kita (Pemkab,red) tidak akan toleransi terhadap ASN yang terlibat kasus pencabulan, jika terbukti akan langsung dikenakan sanksi terberat (Pemecatan),” singkat Wabup BU Arie Septia Adinata, SE, kepada awak media.
Sementara itu mengenai saksi yang bungkam atas kasus ini, Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik menghimbau kepada pelapor dan kuasa hukumnya tidak perlu gusar akan keterangan para saksi, yang terkesan main aman dalam hal ini menganggap tidak mengungkapkan kebenarannya. Pasalnya, Jufri mengatakan para saksi ini telah disumpah yang jika berbohong atau menutupi kebenaran yang sebenarnya, mereka akan memakan sumpah itu sendiri.
” Para saksi kan sudah disumpah, jika berbohong atau menutupi kebenaran, mereka sendirilah yang akan makan sumpah itu,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya berharap kepada kuasa hukum dan pelapor agar segera menyetorkan nama-nama saksi yang siap untuk mengungkapkan fakta sebenarnya, termasuk saksi yang dapat dikatakan terlibat. Karena hal ini sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk meneruskan kasus ini ke tahap selanjutnya.
” Kita akan memperjuangkan kasus ini, maka itu kita mengharapkan kerjasama pelapor agar dapat membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini, dengan menyebutkan nama-nama saksi yang siap berbicara dan nama-nama saksi yang dinilai terlibat dalam kasus ini,” tutupnya.
Disisi lain, kuasa hukum pelapor Julisti dikonfirmasi awak media, telah mengantongi nama-nama saksi yang siap berbicara dan siap bersaksi hingga ke pangadilan nanti. Termasuk lebih jauh Julisti menegaskan, nama-nama yang terlibat dalam hal kasus ini yang juga sebagai saksi justru ikut terlibat, turut serta, membiarkan serta memberikan kesempatan perbuatan dugaan pelecehan seksual ini bisa terjadi.
” Nama-nama saksi yang sidap berbicara sudah kami kantongi, termasuk nama saksi yang justru terlibat karena memfasilitasi, menghubungkan dan membiarkan perbuatan dugaan pelecehan seksual terjadi. Kami berharap kasus ini dapat segera tuntas, dengan membantu penyidik kami optimis kasus ini selesai,” singkatnya.
Baca berita terkait :
Polisi Dalami Dugaan Pencabulan Oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur
Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ancam Bakal Ambil Sikap, Jika Jalur Hukum Gagal
Dihadapan Penyidik, Oknum Ketua Panwaslucam Berkilah Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Pulang Haji Dapat Kabar ASN Diduga Terlibat Asusila, Mi’an Berang
Bawaslu BU Masih Tunggu Status Oknum Panwaslucam Di Kepolisian
Corengi Lembaga, Oknum Ketua Panwaslucam Ngaku Ke Atasan Dugaan Cabul Ada Unsur Dendam
Saksi : Perlakuan Oknum Kepada Korban Pelecehan Seksual Memang Terkesan Istimewa
Dituding Ngajak Bobok Bareng, Berikut bantahan Oknum Ketua Panwaslucam
Polisi Resmi Terima Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Ketua Panwaslucam
Asbun Bawa Malapetaka, Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Somasi
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual, Tembuskan Laporan Ke Bupati
ASN Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Belum Ambil Sikap
Inspektorat Dan Panwaslukab Pastikan Oknum Ketua Panwaslucam Disanksi
Ups, Saksi Sebut Oknum Ketua Panwaslucam 4 Kali Ajak Korban Bertemu
Sst, Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Oknum Ketua Panwascam Akan Dipolisikan
Laporan : Redaksi

