RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pengusutan dugaan perbuatan cabul yang melibatkan oknum ASN lingkungan Pemkab BU yang juga merupakan oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur berinisial Iw, melangkah ke tahap lanjut. Ini diketahui setelah korban berinisial Ln yang merupakan eks staf Panwaslucam Arga makmur, Jum’at (22/9) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dengan didampingi kuasa hukumnya Julisti Anwar, korban diperiksa selama dua jam mulai dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB di gedung Reserse Polres BU.
Dalam pemeriksaan ini juga, pihak kuasa hukum korban meminta kepada penyidik untuk mengungkap keterlibatan beberapa saksi yang mengetahui kapan, dimana dan seperti apa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Iw kepada korban. Pasalnya, ada dugaan keterlibatan saksi dalam hal terlapor dapat bertemu dan mengungkapkan aksinya. Ini diungkapkan Julisti Anwar kepada awak media, usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan.
” Saya meyakini dan berdasarkan bukti dan kronologi aksi terlapor ini dimuluskan oleh salah satu saksi yang merupakan staf dari Panwaslucam Arga Makmur juga,” ujarnya.
Lebih jauh Julisti mengungkapkan hasil analisanya, atas adanya keterlibatan saksi dalam hal perbuatan sang oknum. Dijelaskannya, ia optimis penyidik memiliki ilmu tersendiri dalam hal mengungkap kasus ini yang juga melibatkan saksi, karena belum semua saksi dari Penwaslucam Arga Makmur yang diperiksa.
” Ada Sekretaris Panwascam Arga Makmur yang dapat ditarik kesimpulan dan pengakuannya atas pengetahuannya akan kejadian dugaan pelecehan seksual ini, saya yakin Sekretaris tersebut mengetahui niat buruk Iw dari awal. Kemudian ada seorang perempuan berinisial Si yang juga staf di Panwaslucam, yang selalu dijadikan alat oleh sang oknum untuk memperlancarkan aksinya,” bebernya.
Dalam hal ini, pihaknya mengharapkan kejelian penyidik dalam menggali dan mengungkap kasus ini dari salah satu saksi wanita berinisial Si tersebut. Begitu juga dengan Sekretaris Panwaslucam Arga makmur berinisial Sa, karena menurutnya itu bisa menjadi petunjuk dan membuktikan bahwa perbuatan dugaan pelecehan seksual itu terjadi.
” Disinilah yang kami butuhkan dari penyidik, bukan sekedar periksa dominating keterangan lalu selesai dengan jawaban cari selamat dari saksi. Kami tahu, aksi cari selamat para saksi sehingga tidak mengatakan yang sebenarnya kepada penyidik itu karena ketakutan akan kehilangan pekerjaan, dan seyogyanya mendorong penyidik menggali lebih dalam lagi keterangan saksi dan korban,” lanjutnya.
Bahkan seperti yang diungkapkan salah satu saksi berinisial Ar, dari keterangan tersebut dapat disimpulkan, siapa-siapa saja dari seluruh anggota Panwaslucam yang mengetahui dan justru ikut terlibat, turut serta, membiarkan serta memberikan kesempatan perbuatan itu bisa terjadi.
“Dalam kasus ini, kami juga menganalisa lebih dalam. Bukan hanya oknum terlapor yang bisa menjadi tersangka, namun juga staf panwaslucam juga dapat ditetapkan tersangka karena memfasilitasi, menghubungkan dan membiarkan perbuatan dugaan pelecehan seksual terjadi. Kalau ini tidak bisa terungkap, alangkah enaknya para laki-laki cabuli stafnya ketika tidak ada yang lihat maka para lelaki itu dapat bebas hukum,” sambung wanita yang juga merupakan penggiat perempuan.
Untuk itu, ia mengharapkan pihak penyidik dapat profesional untuk mengungkap aksi dugaan pelecehan seksual ini. Pihaknya tidak akan ada kata menyerah dalam memperjuangkan harga diri perempuan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum yang bertanggungjawab ini. Dimana ia mengatakan selain akan meminta dukungan dari penggerak, pemerhati organisasi perempuan (jaringan perempuan).
“Kami sangat berharap sekali penyidik dapat menuntaskan kasus ini, kami pun akan meminta dukungan dari berbagai macam organisasi perlindungan perempuan guna mengungkap kasus ini,” imbuhnya.
Disisi lain, terkait pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik terhadap korban. Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik membenarkan hal tersebut, ia mengatakan. Korban dugaan perbuatan cabul telah dipanggil kembali guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut saksi lainnya juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Memang benar, kita hari ini (Jum’at, red) memanggil dan meminta keterangan kembali korban dugaan perbuatan cabul. Untuk hasilnya, belum dapat kita jelaskan karena masih dalam proses,” singkat Kasat.
Baca berita terkait :
Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ancam Bakal Ambil Sikap, Jika Jalur Hukum Gagal
Dihadapan Penyidik, Oknum Ketua Panwaslucam Berkilah Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Pulang Haji Dapat Kabar ASN Diduga Terlibat Asusila, Mi’an Berang
Bawaslu BU Masih Tunggu Status Oknum Panwaslucam Di Kepolisian
Corengi Lembaga, Oknum Ketua Panwaslucam Ngaku Ke Atasan Dugaan Cabul Ada Unsur Dendam
Saksi : Perlakuan Oknum Kepada Korban Pelecehan Seksual Memang Terkesan Istimewa
Dituding Ngajak Bobok Bareng, Berikut bantahan Oknum Ketua Panwaslucam
Polisi Resmi Terima Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Ketua Panwaslucam
Asbun Bawa Malapetaka, Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Somasi
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual, Tembuskan Laporan Ke Bupati
ASN Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Belum Ambil Sikap
Inspektorat Dan Panwaslukab Pastikan Oknum Ketua Panwaslucam Disanksi
Ups, Saksi Sebut Oknum Ketua Panwaslucam 4 Kali Ajak Korban Bertemu
Sst, Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Oknum Ketua Panwascam Akan Dipolisikan
Laporan : Redaksi

