Aksi Demo Alumni Unras, Sekda Tidak Diizinkan Bicara
Bupati BU Enggan Temui Pendemo, Lantaran Kisruh Ini Disebut Ulah Sekda

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Senin siang (24/9) didepan gerbang pagar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dipadati oleh alumni serta mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur, yang menggelar aksi demo damai menuntut dan mempertanyakan kebijakan pihak Pemkab BU yang dinilai asal bunyi terkait Pengumuman Bupati BU yang tertuang didalam surat Nomor: 800/0789/BKPSDM/II/2018 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018.

Dimana dalam orasi ini menariknya, Sekda BU Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si yang mewakili Bupati BU guna menemui para pendemo ini, mendadak diusir dan tidak diizinkan berbicara. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?, ternyata Sekda BU dituding menjadi pencetus kebijakan persyaratan CPNS yang harus Perguruan tinggi terakreditasi B. Dimana, akibat dari pengumuman tersebut alumni Unras merasa telah dihalangi guna mengikuti seleksi CPNS lantaran Perguruan Tinggi Unras hanya terakreditasi C. Forum Mahasiswa BU, mempertanyakan kebijakan yang dibuat oleh Pemkab BU, yang dinilai sangat tidak sesuai dengan aturan dan UU terlebih bersifat sentimentil. Salah satu tuntutan aksi mahasiswa meminta, agar Kepala BKPSDM dicopot dari jabatannya dan membubarkan panitia pansus tes CPNS.

Didepan kantor DPRD BU, forum mahasiswa juga mengajak anggota DPRD BU yang diatur oleh konstitusi, untuk bersama sama menemui Bupati. Ajakan mahasiswa diterima dengan baik oleh perwakilan dari anggota DPRD dan berjanji akan mengawal tuntutan Forum Mahasiswa BU. Selanjutnya, Aksi forum Mahasiswa BU berlanjut di depan kantor Bupati, setelah berorasi berjam-jam dan meminta bupati untuk turun, datang menemui peserta aksi. Namun sangat disayangkan, permintaan Aksi Forum Mahasiswa tidak dipenuhi oleh Bupati, dengan alasan Bupati sedang tidak berada ditempat.

Namun demikian, aksi orasi alumni dan mahasiswa ini berjalan damai dengan didampingi para wakil rakyat Bambang, Dedi Syafroni, Agus serta Supriyadi ini. Yang diketahui, bahwa orasi ini hanya menyuarakan kebijakan Bupati BU yang dinilai plin plan, lantaran meralat surat keputusannya sendiri hingga dua kali.

“Sekda jangan gagah-gagahan dengan jabatan anda, yang berfikir ala kafir alias (Kapitalis Birokrat),” teriak salah satu pendemo yang memiliki bobot badan besar serta berkacamata ini.

Para pendemo juga menuding, bahwa Bupati BU Ir. Mi’an telah melarikan diri dari mereka. Padahal menurut salah satu alumni, aksi ini sudah terjadwalkan dan timbul pertanyaan mengapa Bupati mendadak hilang, sementara salah satu mahasiswa melihat kalau sebelum aksi demo ini terjadi, Bupati berada di Kantor Pemkab BU.

“Ironis sekali, seorang Bupati yang merupakan pilihan masyarakat dalam menduduki jabatannya sebagai orang nomor satu di BU justru enggan bertemu dengan para putra daerah. Kami akan memberikan jangka waktu penyelesaian terhadap tuntutan kami, jika Bupati tidak mengindahkan tuntutan kami sikap selanjutnya akan dilakukan. Dimana tuntutan kami, berikan kejelasan Beasiswa untuk Unras serta turunkan Kepala BKP-SDM yang asbun dalam memberikan statemen atas persyaratan penerimaan CPNS yang dinilai menghalangi alumni Unras untuk ikut berkompetisi,” ujar Eka Septo.

Aksi penolakan Haryadi untuk berbicara ini, membuat para wakil rakyat yang mendampingi para mahasiswa merasa tidak enak, sehingga aksi ini ditinggalkan oleh para anggota DPRD tersebut. Dalam hal ini, Bambang Irawan yang merupakan Wakil Ketua I DPRD BU mengungkapkan, lantaran Sekda tidak diizinkan berbicara, dan sementara Bupati BU tidak mau ditemui pihaknya tidak bisa terus mendampingi karena banyak kerjaan yang harus dikerjakan segera. Hal senda pun diungkapkan oleh Dedi Syafroni, yang tidak bisa berbuat banyak meskipun ia juga telah siap mendampingi para pendemo ketika perwakilan pendemo diajak beraudiensi di ruangan Sekda BU.

“Kalian sudah menolak dan tidak memberikan kesempatan Haryadi untuk menjelaskan aspirasi kalian (Pendemo,red), untuk itu kami tidak bisa mendampingi terus disini, karena kami juga ada kerjaan yakni membahas APBD-Perubahan 2018, dan memohon izin untuk meninggalkan kalian,” singkatnya.

Haryadi dalam penyampaiannya meskipun ditolak aksi pendemo menyampaikan kepada awak media, syarat khusus yang telah dikeluarkan Pemkab BU dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi B, telah diubah Prodi yang terakreditasi BAN-PT, dengan tidak menyebutkan spesifikasi B atau C.

“Artinya sudah kelir, itu kan menurut kita. Kalau menurut mereka (Pendemo,red) belum selesai, itukan hak mereka. Kita sudah merevisi edaran persyaratan CPNS, artinya mahasiswa dari manapun sumbernya, mereka terakreditasi BAN-PT bisa ikut kompetisi CPNS,” jelas Haryadi.

Haryadi juga mengaku memahami keinginan para pendemo, yang meminta Bupati untuk menemui mereka. Namun sayangnya, hal tersebut dikatakannya tidak bisa terpenuhi lantaran Bupati tengah dinas luar.

“Saya faham keinginan mereka, namun saya tidak bisa bilang apa-apa kalau pimpinan saya sedang dinas luar, maka saya harus bertanggung jawab atas Pemkab BU. Saya sudah coba, namun saya tidak diterima, apa boleh buat,” tutupnya.

Ditempat terpisah, korlap aksi damai Forum Mahasiswa BU, Yoki Ramadhan mengatakan terkait hasil aksi damai hari ini, untuk mundur karena pihaknya tidak bisa langsung bertemu dengan orang yang dituju.

“Apapun hasilnya, dari aksi damai hari ini adalah sebuah hasil, meskipun hari ini kami tidak bisa menemui Bupati, tapi kami tidak akan berhenti sampai disini. Aksi kami tidak akan berhenti, sampai aspirasi kami terealisasi,” singkat ketua BEM Unras ini.

Pantauan awak media dilapangan, penjagaan ketat terhadap aksi demo damai ini langsung dilakukan oleh Satpol PP BU yang dibantu oleh pihak Kepolisian Resort BU, dengan menurunkan sejumlah personil serta armada Water Canon yang standby di depan gerbang Pemkab BU.

Berita terkait :

https://rubriknews.com/pengumuman-persyaratan-cpns-bu-direvisi-alumni-unras-lega/

http://berandabengkulu.com/2018/09/22/tuai-kecaman-alumni-unras-pemkab-ngeper-terkesan-merengek-ke-polres/

http://berandabengkulu.com/2018/09/20/jeritan-alumni-unras-direspon-pengumuman-persyaratan-cpns-bu-direvisi/

http://berandabengkulu.com/2018/09/20/alumni-unras-menjerit-apa-salah-kami/

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment