Tiga Hari Janji Sekda Pasca Demo, Tidak Terpenuhi

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pasca demo puluhan mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) Senin (19/2) lalu, terkait nasib mahasiswa yang terancam di Droup Out (DO) oleh pihak Unras. Pemkab BU yang sebelumnya dijanjikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) BU Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si akan menyelesaikan masalah yang disampaikan oleh mahasiswa saat demo, dengan tempo tiga hari, nyatanya tidak dapat terpenuhi. Disinyalir, lantaran adanya kesibukan pihak Pemkab atas urusan pribadi orang nomor satu di BU ini. Hal ini terbukti, hingga saat ini Jum’at (23/2) masalah yang menimpa 90 mahasiswa penerima beasiswa Pemkab BU tidak kunjung selesai. Seperti yang disampaikan oleh Yhoki Ramadhan kepada awak media, mengatakan bahwa pihak Pemkab BU menunda memberikan solusi kepada mahasiswa diundur hingga Senin mendatang (26/2).

Baca :

https://rubriknews.com/tiga-hari-janji-sekda-ditepatikah/

https://rubriknews.com/puncak-klimaks-polemik-beasiswa-mahasiswa-demo-pemkab/

https://rubriknews.com/berharap-direspon-bupati-besok-90-mahasiswa-unras-niat-lakukan-demo/

” Tadi pagi (Jum’at,red) saya dihubungi via telepon oleh Pak Kardo Manurung selaku Kabag Umum Setdakab BU. Berbunyi, bahwa Pemkab baru hari Senin bisa dialog,” ungkap Yoki yang menjabat Ketua BEM Unras Arga Makmur.

Yoki mewakili mahasiswa mengaku, sangat kecewa dengan keputusan pihak Pemkab yang seakan menutup mata dengan masalah ini. Terlebih lagi penundaan yang dilakukan pihak Pemkab BU, yang tidak menyebutkan alasannya.

” Kami sangat kecewa dengan sikap Pemkab BU terkesan acuh, meski demikian kami tetap menerima apa yang disampaikan oleh pihak Pemkab BU tersebut. Karena yang terpenting, kami berharap adanya penyelesaian senin mendatang, seperti apa nasib kami nanti,” ucapnya.

Disinggung, seperti apa pertemuan yang diminta nanti. Yoki menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti seperti apa, karena pihaknya meminta agar diberikan undangan resmi mengingat pertemuan itu merupakan pertemuan resmi alias formal, pihak Pemkab BU enggan untuk memberikan. Dengan dalih disampaikannya, bahwa mahasiswa bukanlah pejabat yang diharuskan dilayangkan undangan resmi, hal tersebut disampaikan oleh Kabag Hukum Setdakab BU Andi Daniel kepadanya.

” Kami sempat meminta surat resmi dari pihak Pemkab BU, namun mereka (Pemkab,red) tidak bisa memenuhi keinginan kami tersebut dengan alasan bahwa kami bukanlah pejabat. Yang diberikan undangan resmi itu, seorang pejabat. Jadi tidak ada alasan Pemkab memberikan kalian (Mahasiswa,red) undangan resmi untuk mediasi yang difasilitasi Pemkab ini,” ujar Yoki yang menirukan ucapan Andi Daniel.

Yoki juga sangat menyesalkan ucapan Kabag Hukum tersebut, yang terkesan merendahkan mahasiswa. Padahal sampai Yoki, maksud dari surat resmi yang diminta itu, agar jelas siapa yang di undang dan siapa saja yang hadir pada saat mediasi nanti, dan pihaknya berharap rekan media juga dapat di hadirkan, agar jelas duduk persoalannya nanti. Ini dilakukan, agar jangan seperti kemarin pada saat demo kemudian mediasi tidak semua media yang diizinkan ikut serta.

Disisi lain, menanggapi hal ini yang dapat menimbulkan persepsi lain, atas penundaan pemenuhan janji Sekda terhadap nasib dunia pendidikan di Unras, lantaran diduga adanya kesibukan pada akad nikah putra Bupati BU pada hari yang sama pada janji tersebut. Kardo Manurung mewakili Pemkab BU dalam hal ini selaku Kabag umum Setdakab BU, membantah bahwa penundaan pemenuhan janji Sekda beberapa waktu lalu kepada mahasiswa lantaran waktunya berbenturan dengan adanya akad nikah putra Bupati BU. Ditegaskan Kardo, penundaan ini atas permintaan dari pihak Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSAM) Syafrianto daud, bersama dengan Sugeng Suharto yang merupakan sebagai Rektor versi YRSAM.

Baca : https://rubriknews.com/miris-nasib-dunia-pendidikan-mahasiswa-diujung-tanduk-bupati-justru-terkesan-cuek/

” Tidak benar itu dek, penundaan ini atas permintaan dari pihak penerima kucuran beasiswa dari Pemkab BU untuk mahasiswa Unras, yakni pak Yanto dan Sugeng. Mereka meminta pertemuan diundur sampai Senin, mengingat banyaknya kesibukan sehingga tidak bisa memenuhi janji yang telah diwakilkan oleh Sekda untuk diucapkan kepada mahasiswa saat demo kemarin,” tegasnya.

Kardo juga menyampaikan soal undangan resmi, itu bukan kapasitas dirinya untuk menjelaskan. Kendati demikian, ia menilai pihaknya sudah mengundang secara resmi perwakilan mahasiswa untuk hadir pada pertemuan nanti, melalui via telpon, memang tidak ada surat resmi.

” Sama aja lah itu dek, via telpon ataupun surat. Kita menelpon perwakilan mahasiswa itukan juga resmi atas nama Pemkab BU, jadi buat apa surat undangan lagi. Meski demikian, jika memang jadi masalah surat undangan itu harus dilayangkan, itu bukan kapasitas saya dek, karena saya hanya menyampaikan informasi kepada rekan media kebenaran penundaan pemenuhan janji Pemkab ini,” tandasnya.

Lebih jauh Kardo menyampaikan, seperti apa hasilnya nanti atas mediasi yang akan digelar pada Senin mendatang. Pihaknya tidak bisa memberikan komentar apa-apa, dan hanya menyarankan ditunggu saja nanti baru tau hasilnya. Meskipun polemik ini, yang beredar diluaran bahwa keterlibatan pemkab BU atas pengucuran beasiswa yang membuat mahasiswa terancam DO, ia menegaskan itu tidak ada urusan dengan Pemkab. Karena katanya, bahwa pemkab hanya mengucurkan, untuk penyalurannya sudah bukan lagi ranah pemkab.

” Mahasiswa tidak bisa menuntut apa-apa dari pemkab, karena Pemkab hanya berkapasitas mengucurkan bukan merealisasikannya atas penyalurannya. Namun, kami juga tidak akan lepas tangan melihat hal yang terjadi saat ini, maka itu kami pun akan ikut turun tangan memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa dengan pihak yayasan yang menerima kucuran dana beasiswa. Untuk hasilnya nanti, kita lihat aja nanti,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, pihak Pemkab BU mengucurkan dana beasiswa Unras kepada YRSAM dimana rektornya Sugeng Suharto. Dan beasiswa tersebut, telah dibagikan di Aula Unras dimana dalam pembagian tersebut, pihak rektorat Sugeng Suharto langsung melakukan pemotongan pembayaran uang Spp mahasiswa untuk tahun 2017. Sementara saat ini, mahasiswa justru bersekolah dibawah naungan Universitas Ratu Samban yang rektornya Imron Rosyadi, dengan selaku penyelenggaranya yang diakui oleh pihak Kemendikti Yayasan Ratu Samban (YRS). Saat ini, mahasiswa yang bersekolah dibawah naungan Rektor Imron Rosyadi, mengaku terancam di DO lantaran uang Spp tahun 2017 yakni dua semester masih tertunggak, lalu seperti apa dan dimana uang negara hak mahasiswa untuk bersekolah tersebut?

Baca :

https://rubriknews.com/kemenristekdikti-jamin-yrs-sah-penyelenggara-unras/

https://rubriknews.com/sikapi-surat-kopertis-yrs-bakal-pertanyakan-sikap-pemkab/

https://rubriknews.com/pemkab-bungkam-soal-ilegalnya-dasar-pencairan-dana-hibah-dan-beasiswa-ke-yrsa/

https://rubriknews.com/dewan-pembina-yrs-buka-sejarah-berdirinya-yayasan-dan-unras/

https://rubriknews.com/iskandar-kasim-yrsa-bukan-yayasan-baru-tapi-meneruskan-yrsbu/

https://rubriknews.com/163-2/

https://rubriknews.com/imron-iskandar-itu-sudah-pikun/

https://rubriknews.com/polemik-dualisme-kepengurusan-dosen-unras-inilah-karma-bagi-yayasan-dan-rektor/

 

Laporan : Effendi

Related posts

Leave a Comment