RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Polemik penyaluran beasiswa untuk mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) semakin menarik untuk disimak. Pasalnya, selain sudah mulai mencuatnya mahasiswa yang dibiayai Pemkab BU yang menempuh pendidikan di Unras menjadi korban, penyalurannya pun patut dipertanyakan?. Lantaran, penyaluran dana bantuan beasiswa dari Pemkab BU ke Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSAM) yang diketuai oleh Syafrianto Daud, menjadi janggal, terlebih lagi justru penyaluran beasiswa untuk mahasiswa ini dikelola oleh Rektorat, dimana Rektornya Sugeng Suharto yang sepanjang tahun 2017 tidak pernah…
Read MoreTag: BEM Unras
Mediasi, Sugeng Terkesan Berbelit Terhadap Nasib Mahasiswa UnrasJalur Hukum Jadi Pilihan Solusi
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Akhirnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menepati janjinya mempertemukan mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur dengan pihak penerima dan pengelola kucuran dana dari pihak Pemkab BU, yakni Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSAM) berikut komposisinya yakni Rektor Unras versi YRSAM Sugeng Suharto. Namun sayangnya, dalam pertemuan tersebut dimana Pemkab selaku fasilitator tidak menemukan solusi atas nasib pendidikan sebanyak 90 mahasiswa, ini lantaran Sugeng Suharto dinilai mahasiswa terkesan berbelit-belit dalam memberikan penjelasan,…
Read MoreTiga Hari Janji Sekda Pasca Demo, Tidak TerpenuhiDisinyalir, Penundaan Lantaran Adanya Akad Nikah Putra Sulung Bupati
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pasca demo puluhan mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) Senin (19/2) lalu, terkait nasib mahasiswa yang terancam di Droup Out (DO) oleh pihak Unras. Pemkab BU yang sebelumnya dijanjikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) BU Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si akan menyelesaikan masalah yang disampaikan oleh mahasiswa saat demo, dengan tempo tiga hari, nyatanya tidak dapat terpenuhi. Disinyalir, lantaran adanya kesibukan pihak Pemkab atas urusan pribadi orang nomor satu di BU ini. Hal ini terbukti, hingga saat ini…
Read More