Inspektorat Belum Terima Perintah Tertulis
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait pengusutan, Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Utara Nomor : 555/106/Diskominfo/2019, tentang Standar Biaya Keluaran Jasa Peliputan dan Biaya Publikasi Media Massa Di Lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019, yang diduga menjebak Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an. Inspektorat Bengkulu Utara, ternyata belum menerima perintah secara tertulis dari bupati. Hal ini diakui oleh Suharto Handayani, selaku Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara kepada awak media, Senin (4/11).
“Gimana saya mau mengusut lebih ajuh, wong saya cuma menerima perintah lisan. Saya akan tindak lanjuti lebih jauh, jika perintah tertulis saya terima, atau nota dinas Bupati melalui pihak Diskominfo Bengkulu Utara,” ujar Suharto.
Suharto pun menerangkan, pihaknya jelas jelas tidak bernai bergerak lebih jauh. Kendati ia mengakui, sempat dihubungi bupati agar menindaklanjuti produk hukum yag dikeluarkan oleh Dodi Hardinata tersebut, yang dinilai menjebaknya. Namun, pihaknya sebagai APIP tidak serta merta dapat menindaklanjuti lebih jauh, jika perintah tertulisnya tidak ada.
“Saya tidak akan bergerak melakukan investigasi, jika perintah tertulis tidak ada. Meskipun saya akui, jika perintah pak bupati ada secara lisan, namun saya bekerja tentunya harus memiliki dasar, mana bisa main comot dan main lisan aja,” imbuhnya.
Diduga Dijebak, Berkenankah Bupati?
Dalam kasus ini, tidak adanya perintah tertulis bupati kepada Inspektorat Bengkulu Utara menimbulkan kesan, bahwa Bupati bengkulu Utara Ir. Mi’an, disinyalir sengaja dan merasa berkenan untuk dijebak oleh Dodi Hardinata, atas dikeluarkannya produk hukum yang dinilai tanpa dasar, yang jelas. Dimana, hal tersebut terbukti dikeluarkannya produk hukum itu, tanpa diketahui atau analisa hukum dari bagian hukum Setdakab Bengkulu Utara. Selain itu juga, tidak adanya analisa atas Standar Biaya Keluaran dari pemrakarsa Standar Harga Satuan (SHS) dari BPKAD Bengkulu Utara.
Baca :
Asisten I Setdakab Bengkulu Utara Pelajari Substansi SK Bupati Diskominfo Yang Diduga Jebak Bupati
SK Bupati Diskominfo Diduga Jebak Bupati, Berikut Komentar Ketua DPRD Bengkulu Utara
Diduga Ilegal dan Jebak Bupati, Sasman : Soal SK Bupati Tunggu Hasil Pengusutan Inspektorat
Mantan Plt Kepala Diskominfo Langkahi Tupoksi BPKAD, Diduga Jebak Bupati Bengkulu Utara
Bupati Ngaku Sudah Tindaklanjuti Soal SK Bupati Diskominfo Yang Diduga Menjebaknya
Inspektorat Tengah Usut Soal SK Bupati Diskominfo Bengkulu Utara Yang Diduga Jebak Bupati
BPK RI, Sebut Tidak Tahu Soal SK Bupati Diskominfo Bengkulu Utara
Bagian Hukum Setdakab Bengkulu Utara, Sebut SK Bupati Diskominfo Tanpa Analisis Hukum
SK Bupati Standart Biaya Keluaran Diskominfo Bengkulu Utara, Terkesan Jebak Bupati
Laporan : Redaksi

