Kades Ulak Tanding Membisu, Dikonfirmasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Penyimpangan Dana DEsa

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di desa Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara, Kepala Desa Ulak Tanding Aknau Wani ketika dikonfirmasi awak media, diam membisu tanpa memberikan sepatah katapun ucapan atas indikasi pengelolaan DD, yang di kelola pada pemerintahan di kepemimpinannya. “Ada apa, owh soal itu (Dugaan Penyimpangan DD,red),” singkatnya enggan melanjutkan statemen sembari berlalu memasuki gedung BPKAD ketika dikonfirmasi awak media. Berdasarkan informasi terhimpun, pengelolaan DD di desa Ulak Tanding, terindikasi penyimpangan di beberapa kegiatan pembangunan fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2019. Dugaan…

Read More

Oknum ASN Bengkulu Utara Diduga Hamili Warga Desa Talang Rendah, Belum Terima Sangsi

ASN bengkulu Utara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Masih ingat dengan kasus Sa oknum ASN Bengkulu Utara, yang bertugas di Dinas PPKB Bengkulu Utara yang merupakan eks Lurah Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur. Pemeriksaan atas dugaan Sa menghamili warga desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara berinisial Ya, yang telah mencemarkan nama baik ASN BU serta menodai marwah institusi Pegawai Negeri, masih terus berlanjut.  Hingga saat ini, oknum ASN ini masih belum dikenakan sangsi. Hal ini dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat BU Eka Hendriyadi kepada awak media, Senin (20/7). “Iya kasus oknum ASN ini…

Read More

Deadline Pengembalian KN Bumdes Tanjung Raman Tanggal 10 Juni 2020

ASN bengkulu Utara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait, adanya indikasi korupsi di desa Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara, yang mana kegiatan Bumdes di desa tersebut, tidak berjalan selayaknya memberikan manfaat bagi desa, justru terkesan menguntungkan pribadi Kepala Desa. Inspektorat Bengkulu Utara, yang telah melakukan audit dan telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dimana temuannya mencapai ratusan juta rupiah, wajib dikembalikan hingga batas waktu Tanggal 10 Juni 2020. Hal ini dibenarkan, oleh Inspektur Inspektorat BU Eka Hendriyadi kepada awak media. “Iya benar, kita sudah mengeluarkan LHP dan timbul TGR yang harus dikembalikan…

Read More