RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pengusutan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), bakal tertunda selama 14 hari mendatang. Pasalnya, pihak Inspektorat Kabupaten BU membutuhkan waktu selama dua minggu untuk dapat menyelesaikan audit terhadap kegiatan pengadaan mebelair, yang terindikasi mark’up tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Dullah, SE kepada awak media.
Baca :
https://rubriknews.com/dugaan-korupsi-pengadaan-mebelair-juga-ada-sumber-apbd-2017/
https://rubriknews.com/inspektorat-pastikan-cermati-dugaan-korupsi-pengadaan-mebelair-dispendik/
” Kita sudah menyerahkan sepenuhnya untuk audit kegiatan di Dispendik BU pengadaan mebelair ini kepada tim Inspektur Pembantu Dua (Irban II), dimana setidaknya membutuhkan waktu selama 14 hari,” ujar Dullah.
Dullah mneyampaikan, waktu dua minggu tersebut untuk waktu tercepat tim bergerak. Jika nantinya ditengah jalan audit ada kendala, akan membutuhkan waktu tambahan. Pihaknya memastikan dalam audit ini bukan maksud mengulur-ngulur waktu namun untuk mendapatkan hasil yang maksimal akan dilakukan dengan sebenar-benarnya, jika benar ada temuan indikasi mark’up akan langung diserahkan ke penyidik Tipidkor Polres BU, kita tidak akan menutup-nutupi,” bebernya.
Baca juga :
https://rubriknews.com/kadispendik-dipastikan-terlibat-pengadaan-meubeler-tahun-2017/
https://rubriknews.com/dugaan-korupsi-pengadaan-mebelair-kepala-dispendik-bu-mulai-terseret/
Sejauh ini pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mebelair di Dispendik BU, yang melibatkan nama sang ajudan Kepala Dispendik BU yang disebut-sebut sebagai aktor utama pada kegiatan ini, masih tertunda hingga adanya hasil audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat. Meski demikian, pihak Polres BU memastikan akan melanjutkan kasus ini ke proses penyidikan jika nantinya hasil audit Inspektorat sudah diterima dan terindikasi koerupsi.
” Kita tunggu saja hasil audit, yang pasti kasus ini akan ditindaklanjuti,” singkat Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warga Negara,S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik
Sekedar mengingatkan, dugaan korupsi yang dibidik oleh pihak Mapolres BU yakni kegiatan pengadaan mebelair untuk Sekolah Dasar (SD) yang menggunakan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2017. Sementara kegiatan pengadaan mebelair di Dispendik BU yang bersumber dari APBD-Perubahan 2017 ini juga ada untuk tingkat Sekolah SMP, dimana mebelair diperuntukkan untuk 10 Sekolah dengan total pagu anggaran Rp. 170 Juta. Selain itu, pengadaan mebelair yang sama juga terjadi untuk SD-SMP yang dananya bersumber dari APBD 2017, dimana masing-masing baik SD maupun SMP dialokasikan 5 sekolah yang mendapatkan mebelair tersebut, dengan pagu dana Rp. 85 Juta. Seluruh kegiatan pengadaan mebelair di Dispendik BU ini besar dugaan terindikasi mark’up, namun sayangnya penyelidikan baru kegiatan pengadaan mebelair untuk 10 SD dengan pagu dana Rp. 170 Juta.
Baca lagi :
https://rubriknews.com/pptk-kegiatan-mebelair-mengaku-kewenangannya-sebatas-kontrak/
https://rubriknews.com/sst-ada-kegiatan-pengadaan-langsung-diduga-dikerjakan-seorang-ajudan-kadis/
Laporan : Redaksi

