Dispendik Harus Tindak Tegas, ASN Guru Rangkap Komisioner Panwaskab

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait ASN Fungsional Guru yang juga saat ini menjabat anggota komisioner Paswaskab Bengkulu Utara yakni Tugiran, S.Pd, yang diketahui tidak mendapatkan restu dari atasan langsung yakni Kepala Dispendik BU terkait Rekomendasi atasan langsung saat mengikuti seleksi Komisioner Panwaslu Kabupaten. Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE mendesak pihak Dispendik agar segera mengambil tindakan tegas terhadap ASN tersebut, lantaran dinilai telah melanggar dan menyalahi aturan Undang-undang serta aturan lainnya. ” Kami sudah perintahkan Dispendik agar segera menindak ASN fungsional guru yang melanggar aturan itu, dimana ia menjadi Komisioner…

Read More

Dispendik Didesak Buat Surat Laporan Resmi, Terkait Tugiran

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rangkap jabatan alias rangkap pekerjaan atas dua pekerjaan institusi negara, yakni Tugiran yang merupakan fungsional guru di SMPN 3 Napal Putih. Kepala BKPSDM BU Setyo Budi Raharjo, tidak bisa mengambil sikap apa-apa, mengingat pihaknya mengaku belum menerima salinan atau laporan resmi dari OPD terkait yang menaungi ASN tersebut. ” Kami tidak bisa berstatemen lebih jauh soal dia (Tugiran,red) yang rangkap pekerjaan, bukan rangkap jabatan. Karena kami belum menerima surat resmi dari pihak Dispendik BU,” ungkap Budi Sejauh ini, sambung…

Read More

Ternyata, Tugiran Sudah Jadi Komisioner Panwas Selama Tugas Dan Izin Belajar

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Ternyata, Aparatur Sipil Negara (ASN) Fungsional guru, Tugiran sudah menjadi komisioner Panwaslu BU sejak menempuh pendidikan tugas dan izin belajar Magister (S2) Bahasa Inggris di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang dilaluinya sejak tahun 2012, dan baru selesai pada Desember 2016 lalu. Fakta, bahwa tindakan yang disinyalir melanggar aturan ASN dan aturan lainnya ini sudah dilaluinya, dimana semestinya menyelesaikan belajar Magisternya, justru baru diselesaikan selama 4 Tahun. (Baca : https://rubriknews.com/rangkap-jabatan-tugiran-tidak-masalah-tidak-ada-aturan-yang-melarang/ Menyikapi hal ini, status Tugiran yang saat ini pun masih rangkap jabatan, yakni fungsional guru dan Komisioner Panwaslu…

Read More