RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pengusutan dugaan korupsi kegiatan di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), yakni pengadaan mebelair untuk Sekolah Dasar (SD) dan SMP dengan anggaran APBD dan APBD-Perubahan Tahun 2017, nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten BU mulai disebut-sebut, yang informasinya sudah ikut terseret diperiksa oleh penyidik Tipidkor Mapolres BU, dimana sebelumnya pemeriksaan oleh penyidik sudah dilalui oleh 10 Kepala Sekolah SD dan PPTK kegiatan. Meski demikian, pemeriksaan Kepala Dispendik BU Margono, S.Pd diketahui baru sebatas saksi. Baca : https://rubriknews.com/dilibatkan-polisi-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-meubeler-inspektorat-belum-lakukan-audit/ https://rubriknews.com/pptk-kegiatan-mebelair-mengaku-kewenangannya-sebatas-kontrak/ https://rubriknews.com/dugaan-keterlibatan-ajudan-sebagai-aktor-utama-pengadaan-mebelair-dispendik-semakin-terkuak/ https://rubriknews.com/dugaan-markup-kegiatan-dispendik-gunakan-ajudan-polisi-garap-bersama-inspektorat/ Hal ini tidak dibantah oleh…
Read MoreTag: Dispendik BU
Mediasi Kedua Batal, Mahasiswa Justru Diduga Terima Ancaman Pemutusan BeasiswaDispendik Keluarkan Surat penting, Berikut Isinya
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Ketidakpuasan mahasiswa dalam memperjuangkan nasib mereka yang terancam di Droup Out (DO) oleh pihak Rektorat Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur dibawah naungan Yayasan Ratu Samban (YRS), berujung dengan ancaman pemutusan bantuan beasiswa. Hal ini setelah diterbitkannya surat Penting yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dengan Nomor 800/1085/Dispendik/2018, tertanggal 09 Maret 2018 dengan ditujukan kepada Orang Tua wali Mahasiswa Unras Penerima Beasiswa Pemkab BU masing-masing. Hal ini diketahui, setelah keinginan mahasiswa yang meminta adanya mediasi alias pertemuan kedua antaran Pemkab BU,…
Read MoreDispendik Harus Tindak Tegas, ASN Guru Rangkap Komisioner Panwaskab
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait ASN Fungsional Guru yang juga saat ini menjabat anggota komisioner Paswaskab Bengkulu Utara yakni Tugiran, S.Pd, yang diketahui tidak mendapatkan restu dari atasan langsung yakni Kepala Dispendik BU terkait Rekomendasi atasan langsung saat mengikuti seleksi Komisioner Panwaslu Kabupaten. Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE mendesak pihak Dispendik agar segera mengambil tindakan tegas terhadap ASN tersebut, lantaran dinilai telah melanggar dan menyalahi aturan Undang-undang serta aturan lainnya. ” Kami sudah perintahkan Dispendik agar segera menindak ASN fungsional guru yang melanggar aturan itu, dimana ia menjadi Komisioner…
Read More