RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan aksi premanisme dua karyawan BUMD Bengkulu Utara, Karyawan PDAM Tirta Ratu Samban (TRS) Arga Makmur dan karyawan Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur terhadap salah satu dokter umum, yang tengah bertugas di UGD RSUD Arga Makmur pada Selasa (6/4). Berdasarkan hasil mediasi, kedua pihak antara dr. BKF alias (AB) selaku korban penganiayaan, dan Andre Billy Hidayat dan Gusti Aranta sepakat berdamai atas insiden yang dinilai cukup membuat gempar, serta memalukan di RSUD Arga Makmur tersebut. Hal ini disampaikan oleh, Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik.
“Iya mas, perdamaian sudah dilaksanakan pada hari ini Senin (19/4), sekitar pukul 12.30 WIB di ruang Unit Pidum Sat Reskrim Mapolres Bengkulu Utara. Dimana, dari hasil giat mediasi yang sudah terlaksana, korban mencabut pengaduan terkait tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dialaminya,” ujar Kasat.
Kasat pun menjelaskan, proses mediasi berjalan dengan lancar dengan kesepakatan membuat perjanjian perdamaian, yang telah ditanda tangani kedua belah pihak dan surat pernyataan kedua belah pihak. Yang mana, kejadiannya terjadi pada 6 April 2021 sekitar pukul 10.30 WIB, pada saat korban sedang berada di ruang jaga dokter dan perawat pada IGD RSUD Arga Makmur, datang 2 orang (pelaku,red) yang belum dikenalnya, bertanya kepada Korban “KAU BAYU YO?” lalu di jawab korban “IYO”. Lalu pelaku bertanya kembali “KAU BAYU KURNIAWAN KAN?” dijawab kembali oleh korban “IYO”, tiba-tiba salah satu pelaku merangkul korban dengan menggunakan tangan kiri dan memukuli korban dengan menggunakan tangan kanan.
Sedangkan pelaku lainnya, secara spontan langsung membantu temannya untuk ikut memukuli korban, sehingga mengakibatkan luka memar pada kening, dan luka memar pada kepala bagian belakang, seta hidung mengeluarkan darah (mimisan). Oleh karena itu, korban mengadukan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Utara.
“Atas kejadian tersebut, sudah terdapat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak, dengan isi kedua belah pihak sepakat mengadakan perdamaian sehubungan dengan telah terjadinya pemukulan dan pengeroyokan, yang terjadi pada hari selasa tanggal 6 April 2021 yang mengakibatkan korban (Pelapor,red) mengalami luka luka, terkait persoalan pihak korban kepada keluarga pihak pelaku. Sehingga, menyebabkan terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh pihak pelaku, terhadap pihak korban akan diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Kemudian, disepakati kedua belah pihak sepakat tidak akan memperpanjang semua masalah yang terjadi, serta tidak akan melakukan tuntut menuntut dikemudian hari,”jelas Kasat.
Menanggapi hal ini, pihaknya selaku penegak hukum menerima semua i’tikad baik ini, dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan. Untuk itu, lantaran korban sudah mencabut pengaduannya, pihaknya pun menutup kasus ini dan menyerahkan kembali masalah ini kepada kedua belah pihak.
“Yang jelas, kita harapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Terlebih lagi, terhadap aksi kekerasan yang dapat merugikan orang lain. Imbauan kami kepada masyarakat, sebelum melakukan perbuatan kekerasan terhadap orang lain, sebaiknya difikirkan terlebih dahulu ribuan kali. Mengingat, jika sudah terjadi tindak kekerasan yang merugikan orang lain, itu ranahnya jelas sudah masuk dalam ranah hukum, dan kami selaku penegak hukum tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” demikian Kasat.
Terpisah, dr BKF alias AB yang menjadi korban penganiayaan, dimana sebelumnya sempat mengaku kepada awak media, pasca kejadian dirinya kerap mengalami pusing-pusing di bagian kepala. Ketika dikonfirmasi kembali, atas perdamaian yang telah terlaksana dengan baik dan secara kekeluargaan tersebut, menyebutkan. Dirinya, sudah sepakat berdamai, dan menerima semua perlakuan kekerasan yang dialaminya dari dua orang karyawan BUMD tersebut. Ia pun menandaskan, dengan selesainya perdamaian ini secara kekeluargaan, diharapkan dengan berdamai adalah yang terbaik untuk semua pihak.
“Betul pak, kami sudah berdamai. Permasalahan ini, sudah diselesaikan dengan kekeluargaan. Dan dengan berdamai, adalah yang terbaik untuk kita semua,” singkatnya.
Baca juga :
Pelaku Penganiayaan Dokter Belum Ditahan, Ketua DPRD Bengkulu Utara Desak Usut Tuntas
Terima Laporan Oknum Dokter, Polres Tindaklanjuti Aksi Penganiayaan Dua Oknum Karyawan BUMD
IDI Kecam dan Desak RSUD Arga Makmur Untuk Melaporkan Tindakan Kekerasan Oknum Karyawan BUMD
Inspektorat Tindaklanjuti Aksi Penganiayaan dan Dugaan Perselingkuhan Di RSUD Arga Makmur
Kejadian Heboh Dipicu Dugaan Selingkuh, Libatkan Oknum Dokter RSUD Arga Makmur, Belum Disikapi IDI
Diduga Disebabkan Kasus Hubungan Asmara, Dokter RSUD Arga Makmur Dibogem Dua Pemuda Berseragam BUMD
Laporan : Redaksi