Antisipasi Pungli, Terapkan Perizinan Secara Elektronik

RubriKNews.com, KOTA MANNA – Dalam rangka mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) saat pengurusan hingga penerbitan perizinan di Bengkulu Selatan (BS), Dinas Penanaman Modal, pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan akan menerapkan perizinan secara elektronik. Dengan pelayanan ini, aksi pungli dapat dicegah.

“Mulai 2018, perizinan di DPMPTSP segara elektronik,” kata Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Drs H Samsu Hardi MSi, usai rapat dengan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang kerjanya, Kamis (7/9).

Menurut Samsu Hardi, dengan sistem elektronik, pemohon perizinan dapat mengaksesnya lewat internet baik menggunakan laptop atau HP, setelah itu membuka laman perizinan Bengkulu Selatan, lalu mengisi biodata. Usai mengisi biodata, yang bersangkutan bisa membawa berkas sebagai syarat perizinan yang sudah tertera pada blangko tersebut. Tidak hanya itu, yang bersangkutan bisa membayar biaya perizinan sesuai dengan yang tertera pada blangko.

“ Dengan sistem elektronik, insya allah pengurusan perizinan bisa selesai dalam satu hari,” ujarnya.

Untuk mewujudkan pelayanan perizinan secara eletronik ini, dirinya mengharapkan adanya dukungan dari pemda Bengkulu Selatan dengan menyediakan satu sub domain pada web pemda Bengkulu Selatan. Sehingga ke depannya, warga cukup mengurus perizinan dari rumahnya saja, dan baru datang ke kantor perizinan meminta persetujuan perizinan tersebut.

“ Kami hanya minta disediakan sub domain pada web Pemda Bengkulu Selatan khusus untuk perizinan, sehingga warga bisa mengurus perizinan dari rumahnya,” imbuh Samsu Hardi.

Dijelaskan Samsu Hardi, sebelum pemberlakuan perizinan secara elektronik ini, saat ini pihaknya sedang menyusun peraturan Bupati (perbup) tentang penyusunan standar operasional program (SOP). Dirinya menargetkan Desember 2018 pelayanan perizinan secara elektronik sudah uji coba dan awal 2018 sudah terealisasi.

“kami targetkan akhir 2017 pelayanan secara elektronik sudah bisa uji coba, kemudian 2018 sudah bisa dilaunching, saat peresmian kami akan undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bukti kami mendukung Bengkulu Selatan bebas korupsi,” terang Samsu Hardi.

Related posts

Leave a Comment