RubrikNews.com, BENGKULU UTARA – Keluhan masyarakat atas penerangan lampu jalan yang ada saat ini, sangat jauh dari harapan. Ini terlihat dari kondisi dimalam hari yang terkesan gelap gulita, terlebih lagi juga program kepolisian yakni CCTv terkendala penerangan dikala malam hari. Menyikapi hal ini anggota DPRD BU mencoba menyikapi keluhan demi keluhan yang diterima dari masyarakat. Namun sayangnya, niat anggota DPRD BU untuk mencari solusi permasalahan ini, menemukan jalan buntu lantaran sumber informasi yang dibutuhkan yakni Kepala PLN, untuk diajak duduk bersama hearing, membahas terkait persoalan Pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan realisasi pemeliharaan penerangan lampu jalan, tidak dapat menghadirinya.
Ketua Komisi III DPRD BU Mohtadin, ketika dikomfirmasi usai memimpin rapat menuturkan. Pihaknya sengaja mengundang pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) BU dan pihak PLN Rayon Arga Makmur ini, lantaran adanya laporan masyarakat terlebih adanya dugaan terciumnya ketidak transparannya, pungutan pajak terhadap masyarakat, dimana laporannya baik dari Bapenda maupun PLN, sangat tertutup.
” Kami mengundang kedua instansi terkait soal PPJ ini, bukan tanpa alasan. Selain alasan adanya laporan yang tidak sesuai atas PPJ juga karena laporan masyarakat yang berdatangan, mengeluhkan penerangan di jalanan yang tidak sesuai dengan pemasukan yang yang masuk ke kas Pemkab BU,” ungkap Mohtadin.
Diakui Mohtadin, timbul pertanyaan apakah benar informasi PPJ tersebut mencapai Rp 500 Juta perbulan atau mencapai 6 Milyar pertahun. Untuk itulah pihaknya mempertanyakannya, lantaran kenapa pemeliharaan penerangan jalan hanya dianggarkan Rp. 300 juta berdasarkan pengakuan dari Kepala Dinas Perhubungan BU Eka Hendriyadi. Lalu, seperti apa pajak yang diambil terhadap masyarakat, sementara kegunaannya justru bukan untuk penerangan jalan.
” Kami tidak muluk-muluk, hanya meneruskan apa yang menjadi keluhan masyarakat, yakni meminta agar penerangan jalan dapat sesuai dengan pemasukan pajak yang diambil dari masyarakat. Jika itu sesuai, ini tidak akan menjadi masalah. Untuk itu hearing kali ini terpaksa ditunda, hingga kami menerima laporan jelas soal PPJ ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala PLN Rayon Arga Makmur Andriyani ketika dikomfirmasi awak media mengaku mengetahui undangan dari pihak legislatif tersebut. Namun, dirinya terpaksa mewakilkannya kepada stafnya, mengingat dirinya tengah berada di luar kota yakni di Provinsi Palembang, menghadiri urusan yang berkaitan dengan internal PLN.
” Maaf pak, saya bukannya mengelak untuk menghadiri undangan tersebut. Namun saya lagi berada di luar kota, sehingga saya tidak bisa hadir,” ungkapnya.
Kendati demikian, dirinya sudah menyampaikan kepada stafnya seperti apa yang diminta oleh pihak legislatif. Yakni, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan data laporan soal pemasukan dari PPJ, karena itu merupakan wewenang PLN Area dan Wilayah. Dijelaskannya, soal pemasukan PPJ ke Pemda itu juga sifatnya terpusat, dan PPJ itu disetorkan hanya bagi pelanggan yang lunas membayar tagihan, sementara pelanggan yang nunggak PPJnya tidak bisa disetorkan, hingga pelanggan itu melunasi tagihannya.
” Untuk transaksi keuangan atau tagihan ke pelanggan, PLN sudah tidak lagi mengelola. Makanya kita tidak punya data itu. Sementara, yang dibayarkan ke pemda, semua yang pelunasan oleh pelanggan bulan itu yang disetorkan,” jelasnya.
Lanjut Andriyani, menanggapi persoalan tunggakan ini. Pihaknya sempat menyurati Bupati BU, dimana saat itu diterima oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) BU Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si. Dalam permintaannya, pihaknya meminta dukungan dari Pemkab menyikapi tunggakan pelanggan yang notabenennya masyarakat BU, yang masih sangat besar. Dimana diketahui, terhitung untuk bulan Agustus 2017 saja, pelanggan BU menunggak mencapai Rp. 3,6 Milyar, yang juga tunggakan ini akan berkaitan dengan pemasukan PAD Pemda. Hanya saja, permintaan PLN ini belum direspon oleh pihak Pemkab BU.
” Lantaran permintaan dukungan kami ini, belum direspon oleh pihak Pemkab BU. maka itu, tahun 2018 kami membuat program seluruh pelanggan PLN ditargetkan akan di migrasi paksa ke rekening pulsa. Dimana program ini, sengaja dibuat untuk menghindari kerugian PLN yang terus membengkak lantaran tunggakan, yang juga akan menjadi keuntungan pihak Pemkab BU, karena pembayaran ditarik di awal,” demikian Andriyani.
Laporan : Effendy

