Kades Harus Mampu Entaskan Kemiskinan

RubriKNews.com, CURUP – Angka kemiskinan yang tinggi masih menjadi masalah yang dihadapi di Provinsi Bengkulu tak terkecuali di Rejang Lebong. Oleh karena itu Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi, meminta seluruh elemen masyarakat bahu-membahu memberantas kemiskinan ini tak terkecuali para kepala desa.

Menurut bupati, kepala desa memiliki peranan yang sangat penting dalam pengentasan kemiskinan, karena Kades merupakan kepanjangan pemerintah di tingkat bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga lebih mengetahui langkah apa saja yang akan dilakukannya dalam pengentasan kemiskinan khususnya di desa masing-masing.

“Saya harap seluruh Kades yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,” terang bupati usai melantik 5 Kades hasil Pilkades serentak tahap 2 pada 10 Agustus lalu.

Dijelaskan bupati, saat ini masalah kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong masih menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah. Dimana menurutnya, saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong masih diangka 17 persen, meskipun diakui bupati selama dua tahun memimpin Rejang Lebong angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong turun 3 persen dari angka sebelumnya.

“Sebelumnya angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong sebesar 21 persen, namun dalam kepemimpinan saya turun 3 persen menjadi 17 persen,” terang bupati.

Lebih lanjut bupati mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan terus berupaya mengentaskan angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong, minimal sama dengan rata-rata angka kemiskinan nasional yaitu sebesar 10 persen, oleh karena itu menurut bupati masih ada tugas minimal 7 persen lagi sehingga angka rata-rata kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong ini sama dengan rata-rata angka kemiskinan secara nasional.

Sementara itu, dengan dilantikanya 5 kepala desa baru di Kabupaten Rejang Lebong kemarin. Bupati meminta agar kelima kepala desa tersebut dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena menurut bupati jabatan Kades merupakan amanah yang diberikan masyarakat agar bisa memimpin mereka sehingga menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Di sisi lain, bupati juga berharap kepada Calon Kades yang kalah dalam pertarungan Pilkades tahap 2 kemarin tidak mempermasalahkan pelaksanaan Pilkades terlebih lagi 5 Kades terpilih sudah di lantik di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong Rabu (23/8) kemarin.
Jangan sampai menurut bupati setelah pelantikan ini, ada calon yang menggugat karena Kades yang dilantik kemarin diduga menggunakan ijazah palsu atau terlibat penyalahgunaan Narkoba.

“Saya harap yang kalah jgn mepermasalahkan seperti ijazah palsu, Narkoba dan lainnya, harusnya permasalahan itu diungkap jauh hari sebelum pemilihan,” pinta bupati.

Pelantikan 5 Kades terpilih kemarin, adalah Kades hasil Pilkades serentak pada tanggal 10 Agustus lalu. Kelima Kades yang dilantik kemarin adalah Fahrizal Kades Tebat Tenong Luar Kecamatan Bermani Ulu Raya, Johan Safri Kades Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kemudian Sufran Effendi Kades Turan Baru Kecamatan Curup Selatan, Yusran Kades Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi dan Saiful Afindi Kades Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran.

Related posts

Leave a Comment