Sementara itu, untuk sanksi Iw sendiri yang merupakan ASN dilingkungan Dinas Perlindungan perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Bengkulu Utara pun saat ini juga belum dapat dipastikan, mengingat Pemkab BU dalam menjatuhi hukuman disiplin ataupun hukuman berat kepada ASN mengacu pada hukum yang jelas. Kendati demikian, jika nantinya Iw terbukti bersalah atas perbuatannya, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal ini kepada pihak BKP-SDM BU, Inspektorat BU serta melapor ke Sekda BU dan Bupati BU.
” Kita tunggu saja pembuktian kebenaran dari kasus yang saat ini dihadapi oleh Iw, mengingat semua keputusan atas pelanggaran atau perbuatan meskipun itu perbuatan asusila yang sudah tidak sesuai lagi dengan baik norma agama maupun marwah dari pemerintah, merupakan hak Bupati dan Sekda yang dapat memutuskan dalam pelanggarannya. Meski demikian, kami sudah melaporkan kasus Iw ini ke pihak BKP-SDM dan pihak Inspektorat yang saat ini tengah menjadi ranah mereka untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” ungkap Supadi Kepala DPPA BU.
Disisi lain, Inspektorat BU ketika dikonfirmasi terkait kasus dugaan perbuatan cabul salah satu ASN BU berinisial Iw ini, akan meresponnya dengan melakukan pengusutan dan membuktikan kebenaran dari kasus tersebut. Dijelaskan Inspektur Inspektorat BU Dullah, SE ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, pengusutan yang dimaksud yakni pembuktian kebenaran serta berkoordinasi dengan pihak penyidik PPA Polres BU, dan jika hasil pembuktian perbuatan yang dilakukan Iw ini benar adanya dan berlanjut ke proses hukum di pengadilan, maka pihaknya pun akan gerak cepat untuk membentuk tim dalam menindaklanjuti pelanggaran ASN sesuai dengan aturan PP 53 Tahun 2010.
” Sikapi kasus Iw, kita akan koordinasi dengan Polres BU serta mencari kebenarannya sendiri dengan dibentuknya tim oleh Inspektorat dan BKP-SDM. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti, adanya kasus ASN yang dinilai moralnya terganggu. Yang pasti sanksi untuk ASN ini pasti ada dan akan diterapkan,” tutup Dullah.
Baca artikel terkait :
Sst, Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Oknum Ketua Panwascam Akan Dipolisikan
Dituding Ngajak Bobok Bareng, Berikut bantahan Oknum Ketua Panwaslucam
Polisi Resmi Terima Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Ketua Panwaslucam
Asbun Bawa Malapetaka, Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Somasi
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual, Tembuskan Laporan Ke Bupati
Laporan : Redaksi

