Inspektorat Dan Panwaslukab Pastikan Oknum Ketua Panwaslucam Disanksi
Dugaan Perbuatan Cabul, Rusak Marwah Pengawas dan Pemerintah

sanksi oknum pencabulan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), belum dapat memberikan sanksi kepada oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur berinisial Iw yang diduga melakukan perbuatan cabul alias pelecehan seksual, meskipun sang oknum telah merusak marwah penyelenggara pemilu. Namun demikian, sanksi akan langsung dijatuhkan jika hasil Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kejelasan hukum yang jelas atas perbuatan sang oknum. Hal ini disampaikan oleh Divisi penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten BU Tugiran, S.Pd, M.Pd kepada awak media. Baca : Corengi Lembaga, Oknum Ketua Panwaslucam Ngaku Ke Atasan Dugaan Cabul Ada…

Read More