Gubernur Bengkulu Bakal Dapatkan Pendamping

RubriKNews.com, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dalam waktu dekat bakal dapatkan pendamping. Pasalnya, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan (Panpel) Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu sisa masa jabatan 2016-2021. Sesuai dengan pembahasan Panitia Pelaksana Pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan 2016 – 2021, pemilihan akan dilaksanakan pada selasa 13 Agustus 2019.

Khairul Anwar  mengatakan, Panpel Wagub Bengkulu telah menyiapkan 132 surat suara yang akan dipilih nantinya. 132 surat suara ini diperuntukkan pada 3 tahap pemilihan jika diperlukan bagi 44 mata pilih dari anggota Dprd Provinsi Bengkulu. Sementara nomor urut calon Wagub ditetapkan berdasarkan abjad nama, yakni Dedy Ermansyah Calon Wagub Nomor urut 1 dan Muslihan DS Calon Wagub Nomor urut 2.

“Kemungkinan untuk terjadi hasil suara yang sama dan berdasarkan aturan dan tata tertib pemilihan itu dilaksanakan sebanyak 3 kali. Jika 3 kali terjadi hasil suara sama atau draw maka kita kembalikan ke partai politik,” jelas Kharul Anwar usai Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2019, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (12/08).

Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti berharap pemilihan Wagub Bengkulu sisa masa jabatan 2016 – 2021 bisa berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Selain itu dirinya juga berharap Wagub Bengkulu terpilih nantinya bisa semakin mendorong dan mendukung pembangunan dan kemajuan Bumi Rafflesia.

“Pada prinsipnya siapapun yang terpilih itu adalah yang terbaik dan keduanya adalah calon yang baik semua. Jadi siapapun yang terpilih itu adalah wakil gubernur kita,” tanggap Sekda Nopian Andusti.

Raperda RTRW

Rapat Paripurna kali ini Panitia Khusus (Pansus) Komisi II dan III menyampaikan tindak lanjut terkait Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023, Paperda BUMD dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.

Sementara itu, terkait 3 Raperda yang disampaikan akan dilanjutkan pembahasannya pada keanggotaan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 mendatang. Hal ini lantaran 3 Raperda tersebut belum selesai pembahasannya di masa periode saat ini. (Rian-Media Center Pemprov Bengkulu).

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Bengkulu menyiapkan 132 surat suara (SuSu) untuk pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu periode sisa masa jabatan 2016-2021. Pemilihan ini akan dilakukan besok, Selasa (13/8).

Dewan telah menetapkan dua orang Cawagub yang akan dipilih yakni Dedy Ermansyah dan Muslihan DS. Berkas keduanya dianggap lengkap dan memenuhi syarat.

Dewan juga telah menetapkan nomor urut dua orang calon wakil gubernur (Cawagub) yakni nomor urut 01 Dedy Ermansyah dan nomor urut 02 Muslihan DS.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment