Frasa “Sudah/Pernah Menikah” dan Hak Politik Bagi Pasangan Menikah Usia Dini

Karya Titi Firda Kusni, SH.I Mahasiswa S-2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Prof Dr Haizairin, SH

Oleh : Titi Firda Kusni, SH.I Kasus pernikahan dini, diberbagai daerah cenderung meningkat setiap tahunnya. Padahal, bocah bawah umur yang melakukan pernikahan dini itu dinilai belum mengerti akan tanggungjawab. Mereka belum mengerti, bahkan tidak tahu bagaimana memikul sebuah tanggungjawab. Oleh karenanya, pernikahan dini bagi yang belum cukup umur akan ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KUA), dan jika dalam keadaan mendesak (terpaksa), maka mereka akan diminta surat rekomendasi khusus (Dispensasi) dari Pengadilan Agama berdasarkan keputusan sidang. Bagi setiap orang yang menikah dibawah batas ketentuan undang-undang, ia dinilai belum mengerti apa itu…

Read More

Jerat Hukum Dan Pembuktian Pelecehan Seksual
Tersangka Dijerat Dengan Pasal KUHP, Berikut Pembuktian Kasus Pelecehan Seks

perbuatan cabul oknum ketua panwascam arga makmur

Oleh : Ratna Batara Munti Artikel : “Kekerasan Seksual: Mitos dan Realitas” Aksi Pelecehan seksual yang belakangan marak terjadi, membuat kita merinding akan fakta yang ada. Terlebih pada sulitnya pembuktian atas kasus ini. Namun demikian, di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak dikenal istilah pelecehan seksual. KUHP, hanya mengenal istilah perbuatan cabul, yakni diatur dalam Pasal 289 sampai dengan Pasal 296 KUHP. Dikutip dari buku “KUHP Serta Komentar-komentarnya” karya R. Soesilo, bahwa istilah perbuatan cabul, dijelaskan sebagai perbuatan yang melanggar rasa kesusilaan, atau perbuatan lain yang keji, dan semuanya…

Read More

Potensi Gempa Bumi, Segmen Ketahun

RubriKNews.com, BENGKULU – Belum begitu lama kita dikagetkan oleh gempa bumi akibat aktivitas Sesar Musi di Kabupaten Kepahiang pada bulan Oktober 2017 lalu, kini Sesar KEtahun juga menunjukkan aktivitas gempa bumi cukup kuat dengan kekuatan 5,0 Skala Richter (SR)pada tanggal 6 Desember 2017. Gempa bumi yang terjadi pada pukul 03:46 WIB ini, terletak pada koordinat episenter 3,18 LS dan 102,11 BT. Jarak pusat gempa bumi yang hanya 12 KM arah barat daya Kota Muara Aman, membuat guncangan sangat kuat dirasakan masyarakat sekitar, bahkan dirasakan hingga ke Kota Lubuk Linggau. Ditambah…

Read More