RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait ASN fungsional guru di lingkungan Pemkab BU Tugiran, S.Pd yang juga menduduki jabatan Komisioner Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara belum ada tindakan tegas dari semua pihak yang berkompeten di jajaran birokrasi Pemkab BU untuk menangani persoalan ini. Sementara pihak Inspektorat Kabupaten BU sendiri menanggapi masalah ini mengaku masih melakukan pendalaman terkait dengan aturan apa yang saat ini di langgar. Selain itu juga, masih menunggu laporan resmi dari pihak OPD tempat ASN fungsional guru ini bernaung. Baca : https://rubriknews.com/dispendik-didesak-buat-surat-laporan-resmi-terkait-tugiran/ https://rubriknews.com/ternyata-tugiran-sudah-jadi-komisioner-panwas-selama-tugas-dan-izin-belajar/ https://rubriknews.com/dispendik-harus-tindak-tegas-asn-guru-rangkap-komisioner-panwaskab/ ” Kami belum bisa mengambil tindakan apapun,…
Read MoreKategori: NASIONAL
Peran Dewas Yayasan Dipertanyakan?, Atas Polemik Beasiswa Unras Ini
RubrikNews.com, BENGKULU UTARA – Rektor Unras versi YRS Imron Rosyadi, mempertanyakan peran Dewan pengawas (Dewas) dalam polemik yang menimpa 90 orang mahasiswa Unras, yang ia nyatakan belum membayar uang Spp sebanyak dua semester, ditambah lagi dengan uang lainnya. Imron menegaskan, mengingat pengelolaan uang kucuran dari pemkab tahun 2017 untuk pembayaran dua semester mahasiswa Unras dikelola oleh YRSAM, dengan Rektoratnya Sugeng Suharto. Seperti apa dewas menanggapi hal ini, bagaimana bisa dana yang dimaksud tidak terkelola dengan baik untuk mahasiswa. Sementara yang lebih menariknya, seorang dewas bagaimana bisa menjabat di dua yayasan?.…
Read MoreDispendik Harus Tindak Tegas, ASN Guru Rangkap Komisioner Panwaskab
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait ASN Fungsional Guru yang juga saat ini menjabat anggota komisioner Paswaskab Bengkulu Utara yakni Tugiran, S.Pd, yang diketahui tidak mendapatkan restu dari atasan langsung yakni Kepala Dispendik BU terkait Rekomendasi atasan langsung saat mengikuti seleksi Komisioner Panwaslu Kabupaten. Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE mendesak pihak Dispendik agar segera mengambil tindakan tegas terhadap ASN tersebut, lantaran dinilai telah melanggar dan menyalahi aturan Undang-undang serta aturan lainnya. ” Kami sudah perintahkan Dispendik agar segera menindak ASN fungsional guru yang melanggar aturan itu, dimana ia menjadi Komisioner…
Read More