Bendahara Pengeluaran Setwan RL Asal Teken

RubriKNews.com, CURUP – Semakin banyak saja alat bukti yang didapati Kejari Rejang Lebong terkait kasus korupsi dana dinas luar atau SPPD fiktif DPRD RL tahun 2010. Kali ini bukti-bukti tersebut didapat dari pemeriksaan mantan bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD RL, Yisi Kurniati, kemarin (24/8).

Diketahui tidak adanya koordinas antara bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu dalam memeriksa beberapa SPJ yang diajukan dalam perjalan dinas tersebut. Sehingga dinilai asal-asalan dalam memberikan tanda tangan.

“Yang bersangkutan mengakui tidak memeriksa terlebih dahulu SPJ perjalanan dinas ketika hendak dicairkan. Sehingga yang bersangkutan tidak mengetahui adanya dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Kajari Rejang Lebong Edi Utama, SH, MH melalui Kasi Pidsus Galuh Bastoro Aji, SH, MH kemarin.

Dalam keterkaitan mantan bendahara pengeluaran ini, diketahui bahwa dirinya juga menerima aliran dana perjalanan dinas tersebut. Selain itu, dari ketidaktahuan mantan bendahara pengeluaran ini, diketahui juga anggaran perjalanan dinas turut dialihkan ke pinjaman sementara RAD 2009 yang menggunakan anggaran perjalanan dinas tahun 2010.

“Dua kali perjalanan dinas ke luar daerah, namun semuanya tidak dilakukan, berarti semuanya fiktif. Selain THR dana juga disalahalihkan ke pinjaman sementara dewan,” tegas Galuh.

Ditambahkannya, kesalahan yang dilakukan oleh mantan bendahara pengeluaran tersebut dimanfaatkan oleh mantan Sekwan SL yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, karena kurangnya pengetahuan menganai tupoksi dan prosedur pencairan yang harus diketahui oleh bendahara pengeluaran, dimanfaatkan oleh mantan sekwan untuk mencairkan dana perjalalanan dinas luar tersebut.

“Ibu Yosi sudah pernah mengajukan untuk mundur, namun didesak oleh Sekwan pada saat itu (tahun 2010/sekarang mantan) untuk tetap berada di posisinya, meskipun mantan bendahara pengeluaran ini turut mendapatkan aliran dana perjalanan dinas luar tersebut,” jelas Galuh.

Masih menurut Galuh, pemeriksaan pihak-pihak terkait lainnya masih akan dilanjutkan, Senin mendatang.

Related posts

Leave a Comment