5 Perusahaan Tambang Batu Bara Bengkulu Utara, Terkesan Telantarkan Tenaga Kerja dan Armada Lokal

Kepala-Dinas-Tenaga-Kerja-dan-Transmigrasi-Bengkulu-Utara-tanggapi-terkait-perusahaan-tambang-batu-bara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Sedikitnya 5 perusahaan tambang batu bara, yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara, yakni PT Bengkulen Mining, PT Titan Wijaya, PT Injatama, PT Irsa dan PT Bama, disebut telah menelantarkan tenaga kerja lokal dan juga armada pengangkut milik masyarakat lokal. Dimana, kelima perusaan ini menggunakan tenaga kerja asing, yang diambil dari luar Bengkulu Utara. Hal ini dikeluhkan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, yang merasa dikucilkan diwilayahnya sendiri. Ironisnya, jeritan masyarakat, terutama yang menggantungkan hidupnya pada skil menyetir kendaraan besar, hingga saat ini belum didengar oleh pemerintahan di kepemimpinan…

Read More

Reklamasi Ternyata Tidak Dilakukan, Eks Perusahaan Tambang Tinggalkan Kolam Raksasa

RubriKNews.com , BENGKULU UTARA – Kerusakan lingkungan dari aktivitas eks tambang batu bara di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), yaitu di desa Talang Denau Kecamatan Arma Jaya, Desa Talang Rendah dan Desa Air Banai Kecamatan Hulu Palik dan banyak lagi eks tambang lainnya , yang meninggalkan kolam raksasa, ternyata reklamasi perusahaan tambang memang tidak pernah dilakukan. Hal ini disetujui oleh Eks Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten BU Edi Siswanto ditemui media awam, Rabu (5/7). “Iya benar kami mengakui bahwa kolam renang eks tambang dibeberapa titik diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara…

Read More

Pasca Nomenklatur Berubah, Reklamasi Tenggelam

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Berubahnya nomenklatur di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dimana Dinas Pertambangan Kabupaten BU kewenangannya diambil alih oleh pihak Provinsi Bengkulu, berdampak sangat fatal bagi keberlangsungan lingkungan di wilayah kabupaten BU. Bagaimana tidak, reklamasi wilayah yang merupakan eks tambang batu bara tenggelam. Ironis selain terbengkalainya lingkungan eks tambang, aliran dana reklamasi pun ikut tenggelam dalam peralihan nomenklatur. Bagaimana tidak, hingga saat ini dana reklamasi yang diketahui senilai Rp. 15 Milyar yang mendap di dua rekening Bank tidak diketahui alirannya seperti apa. Sementara, kerusakan lingkungan eks tambang menjadi pemandangan…

Read More