Pasca Nomenklatur Berubah, Reklamasi Tenggelam

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Berubahnya nomenklatur di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dimana Dinas Pertambangan Kabupaten BU kewenangannya diambil alih oleh pihak Provinsi Bengkulu, berdampak sangat fatal bagi keberlangsungan lingkungan di wilayah kabupaten BU. Bagaimana tidak, reklamasi wilayah yang merupakan eks tambang batu bara tenggelam. Ironis selain terbengkalainya lingkungan eks tambang, aliran dana reklamasi pun ikut tenggelam dalam peralihan nomenklatur. Bagaimana tidak, hingga saat ini dana reklamasi yang diketahui senilai Rp. 15 Milyar yang mendap di dua rekening Bank tidak diketahui alirannya seperti apa. Sementara, kerusakan lingkungan eks tambang menjadi pemandangan…

Read More