RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dengan penanganan limbah B3 untuk pelayanan kesehatan di Bengkulu Utara, Puskesmas Air Napal Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara, saat ini sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak ketiga. Yakni, PT Dame Alam Sejahtera (DAS) yang menangani limbah sampah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Hal ini perlu dilakukan, mengingat limbah B3 ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, apabila hasil limbah tersebut dibuang sembarangan.
Kepala Puskesmas Air Napal, Madyasin SKM melalui, Penanggung Jawab (Pj) Kesehatan Lingkungan (Kesling) Sri Nengsih, S.Kep Ners, ketika ditemui Kamis (1/8) mengatakan, bahwa terkait dengan masalah limbah B3 ini, pihaknya sudah melakukan penandatangan MoU kepada pihak PT DAS, untuk pengambilan limbah B3 ini.
“Ya, saat ini kami sudah melakukan kerjasama dengan pihak PT DAS,” kata Sri.
Sri menambahkan, untuk limbah B3 ini sendiri, akan diangkut oleh pihak PT DAS 1 kali dengan tenggang waktu, setahun sekali. Hal ini lantaran, limbah sampah B3 di puskesmas ini setiap bulannya, hanya 5 kg.
“Limbah B3 kami, hanya sedikit. Jadi, untuk pengangkutannya sekali dalam setahun, ini sesuai dalam perjanjian, dan sebelum diambil oleh pihak PT DAS, sampah limbah B3 ini disimpan di tempat penampungan sementara (TPS) yang ada,” bebernya.
Sri pun membeberkan lebih jauh, pihaknya pun mengakui untuk TPS saat ini, masih berada di dekat Puskesmas. Namun saat ini, pihak Puskesmas sedang melakukan proses pembangunan bangunan baru, untuk TPS yang baru, jauh dari gedung lainnya.
“Ya sesuai dengan SOP, memang untuk TPS limbah B3 ini terpisah dari bangunan lainnya. Namun untuk saat ini, kami sedang melakukan proses pembangunan TPS yang baru,” pungkasnya.
Baca juga :
Tangani Limbah B3, RS Hanna Charitas Bengkulu Utara Libatkan Dua Perusahaan
Limbah B3 Puskesmas Bengkulu Utara, Diambil PT DAS Setahun 2 Kali
RSUD Arga Makmur Percayakan Pengolahan Limbah B3 Pada Pihak Ketiga
Laporan : Redaksi

