RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dengan penanganan limbah B3 untuk pelayanan kesehatan di Bengkulu Utara, Puskesmas Air Napal Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara, saat ini sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak ketiga. Yakni, PT Dame Alam Sejahtera (DAS) yang menangani limbah sampah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Hal ini perlu dilakukan, mengingat limbah B3 ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, apabila hasil limbah tersebut dibuang sembarangan. Kepala Puskesmas Air Napal, Madyasin SKM melalui, Penanggung Jawab (Pj) Kesehatan Lingkungan (Kesling) Sri Nengsih, S.Kep Ners, ketika ditemui Kamis (1/8) mengatakan, bahwa terkait…
Read More