RubriKNews.com, LEBONG – Puskesmas Pasar Muara Aman Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, tahun 2017 telah mengalami perubahan drastis. Puskesmas lama, di lakukan perehaban dengan merombak bangunan eks Puskesmas dengan menggunakan Dana DAK sebesar Rp. 2,4 Milyar. Ironisnya, pembangunan tersebut hingga memasuki bulan kedua tahun 2018 ini belum kunjung selesai, akibatnya pelayanan kesehatan menjadi terganggu, dan masyarakat yang menjadi korban.
Keluhan ini tidak dibantah oleh Kepala Puskesmas Pasar Muara Aman Dokter Ari Afriawan yang menuturkan, jumlah pasien yang melakukan kunjungan pengobatan ke Puskesmas selama beberapa bulan mengalami peningkatan. Namun sayang, pelayanan tidak bisa dilakukan secara maksimal lantaran bangunan Puskesmas yang masih belum kunjung selesai. Dan hal ini sudah jelas sangat menganggu kenyamanan pasien yang sementara waktu pasca dibongkar eks bangunan puskesmas, terpaksa menggunakan aset bangunan berukuran kecil.
” Jumlah pegawai 60 orang, berada didalam gedung sekecil itu ditambah kunjungan pasien yang meningkat. Benar-benar tidak nyaman baik bagi pasien maupun bagi pegawai kami di sini,” keluh Dokter Ari.
Pihak Puskesmas Pasar Muara Aman mengharapkan, agar pembangunan lanjutan puskesmas bisa segera tuntas. Mengingat, jika tidak tuntas tahun ini tidak menutup kemungkinan tidak hanya mengganggu pelayan serta pengobatan pasien, justru juga akan mengancam penilaian akreditasi yang ditenggat sampai tahun 2019, dimana seluruh puskesmas harus sudah terakreditasi.
” Kita berharap pembangunan ini segera tuntas, karena salah satu kriteria penilaian akreditasi adalah sarana dan prasarana, dimana harusnya Puskesmas Muara Aman akreditasi di tahun 2016, tapi karena bangunannya sudah dibongkar maka dibatalkan. Diharapkan, tahun 2019 Puskesmas Muara Aman sudah terakreditasi, sebab jika tahun 2019 belum juga terakreditasi lantaran penilaian bangunan pelayanan yang tidak layak pakai, maka tahun 2019 tidak ada kerja sama dengan BPJS dan tahun 2019 adalah tahun terakhir, yang diberikan oleh BPJS untuk semua FKTP yang bekerja sama harus sudah bersertifikat akreditasi minimal dasar. Sehingganya, kami berharap agar pembangunan puskesmas ini bisa diselesaikan karena ini menyangkut pelayanan terhadap masyarakat dalam wilayah Puskesmas Pasar Muara Aman,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Lebong Amril Yurdani,SKM melalui Sekretaris Rachman,SKM tidak menampik hal tersebut, dan pihak Dinkes berjanji tahun 2018 ini pembangunan Puskesmas Pasar Muara Aman, akan ditargetkan dapat selesai. Bahkan, katanya, akan dibangun landscape bangunan bangunan lain seperti tempat parkir dan lainnya, dengan menggunakan DAK tahun 2018 sebesar Rp 2.050.000 M .
” Sekarang dalam proses lelang untuk lanjutan pembangunan Puskesmas Pasar Muara Aman, tahun ini pokoknya tuntas sehingga pelayanan bisa semakin maksimal,” ujar Rachman.
Terkait alasan pembangunan puskesmas yang mangkrak tidak selesai di tahun 2017 lalu, Rachman mengaku lantaran belum tuntasnya hasil pemeriksaan BPK di tahun 2016, sehingga membuat pihaknya belum bisa menganggarkan pembangunannya hingga selesai.
” Mangkraknya pembangunan, disebabkan adanya pemeriksaan BPK untuk tahun 2016 yang belum kelar, sehingga pembangunan tahun 2017 lalu menjadi terhambat,” bebernya.
Laporan : Novri
Editor : Effendi

