RubriKNews.com, SELUMA – Sampai kini belum ada keputusan dari tim penangungjawab kabupaten terkait gugatan calon kades di 7 desa yang mempermasalahkan pilkades. Karena belum ada kepastian, wajar bila beberapa cakades selaku penggugat mulai resah dan mempertanyakan kapan selesainya masalah tersebut. Mereka menunggu keputusan dari tim panitia kabupaten, agar jelas apakah pilkades di 7 desa tersebut diulang atau tidak.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma, Zaimi Tuhib, S.Pd belum bisa memastikan kapan tim panitia akan memberikan keputusan terhadap 7 desa yang pilkadesnya bermasalah tersebut. Namun dia mengatakan paling lambat akan diputuskan awal bulan depan (September, red). Dia beliau minta pada calon yang menggugat untuk bersabar.
“Saya belum tahu apa kesimpulan dan keputusannya karena yang memutuskan adalah tim. Memang rapat sudah digelar tapi prosesnya masih panjang. Tim masih akan rapat intern untuk penentuannya. Paling lambat awal bulan depan baru diputuskan. Soal desakan dari beberapa cakades, mereka tidak bisa menekan karena semua melalui proses. Sabar saja dulu. Jangan memaksakan kehendak,” imbau Zaimi.
Salah satu penggugat yang terus mempertanyakan hasil keputusan tim adalah calon kades dari Desa Kemang Manis, Serani Wahid. Calon kades nomor urut 2 yang tidak terima kekalahan pada pilkades ini menggugat panitia desa karena diduga melakukan kecurangan, termasuk calon nomor urut 1 yang dimenangkan yang dilaporkan melakukan money politics. “Masyarakat ingin kepastian, jangan bertele-tele,” pungkas Serani.
Senada dikatakan calon kades dari Desa Pandan, Husnul yang kalah dalam pilkades. Dia mengancam akan menggugat Dinas PMD ke PTUN bila gugatannya tidak diterima atau ditolak. Husnul menggugat panitia tingkat desa karena banyak surat suara yang dibatalkan panitia saat pilkades yang menurut dia seharusnya sah.
Tujuh desa yang pilkadesnya sedang bermasalah karena digugat calon yang kalah masing-masing Desa Kemang Manis, Desa Pandan, Desa Rimbo Besar, Desa Serian Bandung, Desa Sakaian, Desa Talang Kebun dan Desa Padang Merbau.

