Miris, Nilai Aset Ratusan Juta, Ditetapkan Bank BRI Arga Makmur Rp. 75 Juta

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Dugaan kecurangan Bank BRI Arga Makmur terhadap nasabah, yang dinilai merugikan nasabah semakin dibuka. Bagaimana tidak, seperti yang diungkapkan langsung oleh nasabah Bank BRI Arga Makmur Nomi Husyanti, yang menyesalkan ulah pihak Bank yang menjustice nilai aset rumah, tanah dan ruko dua pintu miliknya hanya sebesar Rp. 75 Juta. Padahal, jika dikalkulasikan aset miliknya tersebut, dapat bernilai ratusan juta rupiah. Hal ini disampaikannya, kepada awak media Kamis (26/9).

“Coba bapak fikir secara logika, masa tanah dengan luas 1.075 M2 yang berada di jalur protokol Arga Makmur, dengan diisi bangunan rumah serta ruko dua pintu, hanya dilelang oleh pihak Bank BRI Arga makmur dengan limit Rp.75 Juta. Apa nggak salah tuh, apa kira kira sebutannya kalau itu sudah merampas hak kepemilikan atas harta warga negara indonesia,” ujarnya.

Pihaknya berharap, pihak pengadilan dan KPKNL membuka kembali matanya, bahwa ada warga negara Indonesia yang didzalimi oleh pihak perbankan yakni Bank BRI Arga Makmur. Terlebih ini menyangkut hak kepemilikan, yang disebut semena-mena melelang tanpa berkoordinasi dengan pemilik hak atas harta sebagai anggunan itu.

Apakah itu, dibenarkan?. Ia pun menegaskan, akan mempertahankan hak atas harta tersebut, dengan nyawanya. terlebih harta yang telah dilelang oleh pihak bank BRI Arga makmur itu, merupakan harta milik orang tuanya yang diakuinya memang atas nama dirinya.

“Saya tidak terima dengan perlakuan pihak Bank BRI Arga makmur, lantaran sudah semena-mena melelang tanpa melibatkan dan berkoordinasi dengan keluarga kami. Namun, kami bingung harus mengadu kemana, sementara keluarga kami ini orang bodoh. Kami harap, pak Bupati Bengkulu Utara dapat merespon hal ini, karena kami juga masyarakat Bengkulu Utara, yang telah menjadi korban kedzaliman perusahaan perbankan di Arga Makmur,” harapnya.

Selain itu, pihaknya bukan hanya dirugikan dari prosedure administrasi pelelangan atas hartanya. Tapi juga, ia menyebut telah dicurangi pihak Bank BRI Arga Makmur, dari sisi proses administrasi penyelesaian hutang antara dirinya dan pihak Bank. Ia dengan tegas menyatakan, bahwa dirinya telah dibodohi oleh oknum karyawan Bank BRI Arga Makmur. Dimana, proses niat baiknya untuk menyelesaikan hutangnya secara baik-baik di duga di manipulasi dengan indikasi kecurangan. Dibeberkannya, yang katanya pihak bank sudah memenuhi semua prosedure apa iya benar.

Pasalnya, pihaknya tidak pernah menerima baik teguran maupun peringatan 1,II, dan tiga yang dimaksud. Yang ada, ia dipanggil dan diminta menandatangani surat pernyataan. Apakah seperti itu, prosedure pihak bank. ia pun yakin, pihak bank tidka memiliki bukti tandaterima, teguran ataupun peringatan yang dimaksud.

“Selain melelang harta kami secara sepihak, kami juga dicurangi oleh oknum pihak Bank BRI Arga Makmur. Yang mana, niat saya sudha berupaya dengan baik terlebih lagi niat keluarga saya, yang sudah menyatakan siap menyelesaikan hutang pinjaman kami di Bank BRI Arga Makmur. Namun, yang kami alami justru pembodohan dan kami dipersulit untuk menyelesaikan hutang. Contoh, ketika kami diminta untuk mengansur hutang Rp. 1,5 Juta perbulan, kami sudah mengupayakannya, namun faktanya justru ditolak, dengan dalih pimpinan Bank ganti sehingga kebijakan berubah. Kemudian, uang Rp. 50 Juta yang disetorkan untuk niat baik kami mengansur hutang, justru tidak jelas seperti apa administrasinya. Diperuntukkan untuk apa, hingga saat ini kami pun tidka diberikan informasi apapun,” tandasnya.

Berharap Bantuan

Pihaknya sangat berharap sekali dengan pihak terkait, agar dapat membantu permasalahan keluarganya tersebut. Ia pun yakin, jika hukum di negeri ini tidak tidur. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum ada sama sekali bantuan hukum apapun. Apalagi, bantuan kelonggaran ataupun toleransi dari pihak Bank untuk penyelesaian masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik.

“Sejauh ini, sertifikat kepemilikan harta saya yang menjadi anggunan, masih ditahan oleh pihak Bank satu unit, yakni harta saya di wilayah desa Karang Suci Arga Makmur. Sertifikat tersebut, ditahan oleh pihak Bank, dan kami sendiri tidak tahu apa alasannya masih menahan harta warga negara Indonesia tersebut,” ungkapnya.

Baca :

Rumah Akan Di Eksekusi, Warga Kelurahan Gunung Alam Sebut Dicurangi Bank BRI Arga Makmur

Laporan : redaksi

Related posts

Leave a Comment