RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) Drs. Kaman juga angkat bicara terkait pungutan komite, yang sebelumnya dilarang pihak Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Bengkulu menimbang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, dan telah diizinkan oleh pihak Disdikbud Provinsi Bengkulu menurut versi pihak SMKN 2 Arga Makmur. (Baca : https://rubriknews.com/firdaus-ini-hasil-rapat-mkks-yang-disetujui-lakukan-pungutan-komite/ )
Kepala-SMAN-2-Arga-Makmur,-Drs.-Kaman,-S.Pd
” Kalau siswa peserta didik di SMAN 2 Arga Makmur akan tetap ikut ujian pada semesteran nanti, meski belum bisa membayar uang komite,” ungkap Kaman.
Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan himbauan kepada wali peserta didik agar dapat mengansur iuran komite sekolah. Mengingat, ini untuk kebutuhan sekolah yang tidak terakomodir oleh dana dari Pemerintah Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
” Jika mengandalkan dana BOS, kita tidak bisa membayar guru dan staf TU yang masih honor,” imbuhnya.
Disisi lain, pihaknya tidak terlalu memberikan tekanan serta permintaan tegas kepada wali peserta didik untuk mengansur iuran komite sekolah, juga lantaran memahami kondisi ekonomi saat ini, terlebih karena musim penghujan ini dimana mayoritas wali peserta didik merupakan petani.
” Meski iuran komite belum dapat terangsur, kami tetap fokus agar anak peserta didik dapat terus belajar, dan mengikuti ujian semester dengan baik. Untuk itu, kami sangat mengharapkan wali peserta didik dapat memahami terkait pungutan sumbangan untuk iuran komite, karena itu bukan untuk kepentingan lain, melainkan untuk kepentingan anak-anak peserta didik itu sendiri, agar tetap mendapatkan pelajaran dari guru yang belum PNS,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komite SMAN 1 Arga Makmur Iptu Haryanto kembali menegaskan, terkait pungutan komite yang ada di SMAN 1 Arga Makmur, pihaknya juga mengharapkan dan menghimbau kepada wali peserta didik, yang keberatan dan sangat berat serta tidak mampu membayar komite, agar dapat menemui pihak komite sekolah SMAN 1 Arga Makmur.
” Kami tidak ingin memaksa kepada wali peserta didik yang benar-benar sangat berat serta tidak mampu untuk membayar pungutan sumbangan ini, namun diharapkan agar dapat dikoordinasikan dengan kami, supaya dapat kami temukan dengan pihak sekolah dan dicarikan solusinya bersama. Namun yang pasti saya tekankan, di SMAN 1 Arga Makmur, anak peserta didik tetap yang paling utama dapat fokus belajar, mengingat akan mengikuti ujian semester,” imbuhnya.