RubriKNews.com, LEBONG – Aneh pernyataan sang mantan Kabid Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong berinisial Da, yang mengatakan kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Lebong, tidak ada yang bernilai Miliaran rupiah ternyata bohong. Hal ini terungkap, bahwa kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Lebong ada yang bernilai Milyaran Rupiah, PPTKnya dia sendiri. Menariknya, kegiatan ini pernah di bahas di paripurna LPJ Anggaran Pertanggungjawaban Tahun 2017 oleh DPRD Lebong.
Baca : https://rubriknews.com/istri-pelapor-dugaan-korupsi-rp-117-m-bantah-tudingan-suami/
Jauh lebih menarik lagi, bohongnya pernyataan Da yang saat ini menjabat sebagai Kabid Sosial di Dinas PMD-Sos Lebong, ternyata kegiatan ini pernah dilaporkannya adanya dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta pada Tanggal 23 Maret 2018 lalu. Diketahui, motif ia bersama dengan suaminya Rizal Wajo melaporkan kegiatan ini ke KPK RI, lantaran Da sakit hati dengan ulah Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebong terhadap dirinya.
Hal ini ceritakan langsung oleh Rizal Wajo sang Suami Da, yang telah melaporkan kegiatan yang sama ke Polda Bengkulu, dimana sang suami mengungkap dalang dibalik kegiatan tersebut adalah istrinya sendiri. Kendati demikian, ia terpaksa membongkar ini juga karena sakit hati atas ulah istrinya tersebut. Meskipun, Rizal sendiri yang mengantarkan istrinya Da ke KPK RI guna membalas sakit hatinya kepada Kadis Perinakan Lebong.
” Dokumen yang saya bawa ke Polda Bengkulu sesuai dengan hasil audit BPK, jadi kalau dia (Da,red) mau berdalih dan berbohong itu percuma. Karena, semua berkas sudah saya serahkan, dan saya tidak akan main-main dan meminta agar ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Rizal.
Kebohongannya dengan media, yang mengatakan di Dinas Perikanan Kabupaten Lebong, selama ia menjabat sebagai Kabid Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong tidak ada kegiatan anggaran pengadaan bibit ikan yang melebihi Seratus Juta, itu akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
” Korupsi terbesar di Kabupaten Lebong itu dilakukan langsung oleh dia sendiri (istri Rizal,red), jadi dia mau menuntut pencemaran nama baik itu membuat saya tertawa saja, dan itu tidak mungkin bisa ia lakukan. Karena apa yang dituduhkan kepadanya itu realita dan fakta yang sebenarnya. Dia tidak akan bisa lari dari kenyataan ini,” ujar Rizal membalikkan pernyataan bohong Da.
Mengenai ungkapannya yang mengatakan saya sakit hati, itu memang benar. Dan perlu diketahui sambung Rizal, semua itu saat ini baginya sudah tidak ada artinya, dan ia sendirilah yang saat ini akan membuat Da masuk penjara akibat ulahnya sendiri.
Sekedar mengingatkan, Da sang mantan Kabid Perikanan Lebong ini, dalam pernyataannya sebelum ini, mengungkapkan. Bahwa, selama dirinya menjabat sebagai Kabid di Dinas Pertanian dan perikanan Kabupaten Lebong, tidak ada kegiatan pengadaan bibit ikan dengan dana sebesar Rp. 1,7 Milyar tersebut.
” Saya tegaskan, saya tidak pernah menerima apalagi membelanjakan anggaran milyaran rupiah. Sepanjang tahun 2017, yang ia ketahui anggaran untuk perikanan itu tidak lebih dari seratus juta, dan saya punya dokumen kegiatannya,” beber Da yang membalikkan tudingan suaminya sebelum ini.
Baca : https://rubriknews.com/diduga-korupsi-27-m-mantan-kabid-pertanian-lebong-dilaporkan-suami-ke-polda/
Laporan : Novri
Editor : Effendi
Baca juga :
https://rubriknews.com/terungkap-rizal-wajo-melapor-karena-belangnya-terbongkar/
https://rubriknews.com/sang-kabid-sebut-suaminya-penjahat-bertopeng-penganut-ilmu-hitam/
https://rubriknews.com/lapor-dugaan-korupsi-istri-ke-polda-berikut-alasan-suami-terlapor/

