Diduga Korupsi 11,7 M, Mantan Kabid Pertanian Lebong Dilaporkan Suami Ke Polda
Laporan Diselimuti Karena Sakit Hati

RubriKNews.com, BENGKULU – Mabes Polda Bengkulu Rabu pagi (2/5) kedatangan warga Kabupaten Lebong, bernama Rizal Wajo. Menariknya, kedatangannya langsung ke Mapolda Bengkulu ini, guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, yang merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong berinisial Da. Tidak tanggung-tanggung, dugaan korupsi yang dilaporkan mencapai Rp. 11,7 Milyar.

Diketahui, laporan yang dibuat oleh Rizal Wajo ini bukan main-main, ia tidak hanya melapor tapi juga melengkapi laporannya dengan menyerahkan seluruh berkas dan data mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan istrinya mengenai pengadaan bibit ikan tahun 2017. Dimana ia menceritakan kepada awak media, bahwa pengadaan bibit ikan yang dibeli dengan menggunakan dana APBD Pemkab Lebong tersebut senilai Rp. 1,7 Milyar, dalam keadaan mati. Terkait hal tersebut, pengadaan yang menguras anggaran ini diakui Rizal Wajo sempat menjadi pembahasan serta pertanyaan pihak anggota legislatif setempat, lantaran dana sebesar itu hanya digunakan dalam satu paket pekerjaan yakni pengadaan bibit ikan.

” Pengadaan bibit ikan dengan anggaran 1,7 Miliar rupiah, dinilai tidak masuk akal. Bahkan, bibit ikan tersebut pada saat itu telah mati seluruhnya,” ungkap Rizal Wajo Suami Terlapor.

Rizal pun secara terang-terangan dan buka-bukaan membeberkan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan istrinya tersebut, tidak hanya kegiatan pengadaan bibit ikan itu saja, melainkan juga telah diduga melakukan perbuatan pidana korupsi lainnya, yakni pembelian alat berat yang diduga menggunakan anggaran fiktif, dimana dana tersebut mencapai Rp. 10 Milyar.

” Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong di tahun 2017, juga pernah membeli alat berat dan saat ini alat berat tersebut, tidak diketahui keberadaannya,” bebernya.

Diketahui, aksi Rizal Wajo ini sudah dimulainya sejak di Kabupaten Lebong, dimana laporan resmi tersebut sudah dimasukkan ke Mapolres Lebong. Kedatangannya ke Mapolda Bengkulu, guna memastikan agar kasus ini benar-benar diusut.

Terkait aksi lapor istri yang dilakukan salah satu warga Lebong ini, terkesan sangat janggal. Ternyata, motifnya karena Rizal Wajo nekat melaporkan istrinya lantaran diselimuti sakit hati, dan berharap kasus yang ia laporkan tersebut dapat segera ditangani oleh penyidik Mapolda Bengkulu.

Dalam aksinya mendatangi Mapolda Bengkulu, Rizal Wajo selain menunjukkan bukti data dan berkas dugaan korupsi istrinya, juga menunjukkan bukti adanya rumah mewah yang dimiliki oleh istrinya tersebut. Sementara, ia mengatakan istrinya sama seperti ASN lainnya, namun memiliki harta yang disinyalir diluar pendapatannya.

 

Laporan : AD Anto

Editor : Effendi

Related posts

Leave a Comment