RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Ternyata, terkait aksi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi sang istri yang dilakukan salah satu warga Lebong bernama Rizal Wajo, karena diselimuti sakit hati telah diusir dari rumah sang istri yang merupakan mantan Kabid Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong berinisial Da
Dalam aksinya ini, Rizal Wajo berharap kasus yang ia laporkan tersebut, dapat segera ditangani oleh penyidik Mapolda Bengkulu.
Baca : https://rubriknews.com/lapor-dugaan-korupsi-istri-ke-polda-berikut-alasan-suami-terlapor/
Selain itu, dalam aksinya mendatangi Mapolda Bengkulu, Rizal Wajo selain menunjukkan bukti data dan berkas dugaan korupsi istrinya, juga menunjukkan bukti adanya rumah mewah yang dimiliki oleh istrinya tersebut. Sementara, ia mengatakan istrinya sama seperti ASN lainnya, namun memiliki harta yang disinyalir diluar pendapatannya.
” Saya baru dua bulan nikah, dan saat ini saya sengaja nekat melaporkan istri saya (Da,red) karena sakit hati telah diusir dari rumah,” ungkap Rizal kepada awak media.
Rizal juga menjelaskan, alasan istrinya mengusirnya dari rumah karena ia sempat mempertanyakan status Da dengan suami pertamanya. ia pun menerangkan, bahwa dirinya merupakan suami kedua Da, yang telah resmi menikah dengan dibuktikan adanya buku nikah. Sejauh ini, dirinya sendiri heran kenapa seorang ASN seperti istrinya tersebut bisa menikah lagi tanpa adanya perceraian dari suami pertamanya
” Saya diusir karena mempertanyakan status istri saya tersebut, dimana saya menduga dia (istri,red) belum bercerai dengan suami pertamanya. Namun yang saya dapatkan, justru diusir. Maka itu, saya sakit hati dan sengaja melaporkan kegiatan yang pernah ditangani oleh Da,” pungkasnya.
Laporan : AD Anto
Editor : Effendi

