Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan SPj, Guru SDN 033 Bengkulu Utara Ngaku Sudah Diperiksa Polisi

Kepsek Ancam Tidak Teken Raport, Soal Absen Tambahan Jam Mengajar

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan aksi zolim oknum Kepala Sekolah terhadap para guru, yang mana kasus telah ditangani pihak Mapolres Bengkulu Utara atas pelimpahan laporan di Mapolda Bengkulu. beberapa orang guru telah menjalani pemeriksaan di unit Tipidkor Mapolres BU. Dimana, beberapa guru menyebutkan, dalam pemeriksaan bahwa apa yang tertera di laporan di Mapolda Bengkulu benar adanya.

Seperti disampaikan oleh Susi dan Lena, ia mengaku telah menjalani pemeriksaan atas dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap SPJ pelaporan belanja jasa honor tambahan jam mengajar. Dimana, dihadapan penyidik, Lena menyebutkan tidak pernah menandatangani SPJ tersebut. Selain itu, ia juga menyebutkan uang yang diterimanya tidak sesuai dengan SPJ yang tertera di pelaporan dana BOS SDN 033 Bengkulu Utara sejak tahun 2016 hingga tahun 2020.

“Iya mas, saya sudah diperiksa. Dalam pemeriksaan, penyidik fokus mempertanyakan soal uang yang saya terima dari pihak sekolah untuk honor tambahan jam mengajar. Yang mana, saya dengan tegas menyebutkan tidak pernah menandatangani SPJ, yang menjadi pelaporan dana BOS pihak sekolah,” ujar Lena.

Lena pun membeberkan, dalam pemeriksaannya, ia sempat ditanya soal honor tambahan jam mengajar sejak tahun 2016. Dimana, untuk tahun 2016 ia juga menandaskan hanya menerima honor sejumlah Rp. 100 Ribu, untuk jam mengajar sebanyak 8 kali pertemuan, yang diagendakan setiap tahun pada bulan Februari-Maret, dan setiap pertemuan dimulai Pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Ia juga menyebutkan, honor ia terima untuk tahun 2016, 2017, 2018 itu diberikan oleh Operator sekolah bernama Yulfa Purita, S.Pd. Sementara, honor Rp. 100 Ribu tahun 2019 dan 2020 itu diberikan oleh wali kelas VI atas nama ibu Intan Oktabeva dengan saksi Asrul Yani.

“Saya jelaskan semua pak dengan penyidik Polres BU, bahwa guru yang memberikan tambahan jam mengajar di SDN 033 BU, ada 4 orang. Yang mana, namanya yakni tahun 2016, guru agama Muslimah (Alm), Erni Miarti, Intan Oktabeva dan Lena. Untuk tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020 hanya kami bertiga, guru agama tidak ikut lagi. Untuk Yulfa Purita dan Santri Ramadanti, itu tidak pernah memberikan les tambahan jam mengajar, anehnya kok dimasukkan dalam daftar memberikan les tambahan jam mengajar. Ini sangat aneh sekali,” bebernya.

Disisi lain, dirinya juga mengungkapkan. Sejak terangkatnya kasus ini, dirinya kerap mendapatkan intervensi yang luar biasa. Terlebih, atas raport siswa yang menjadi tanggungjawabnya. Yang mana, kepala Sekolah dengan tegas, enggan untuk menandatangani raport siswanya jika dirinya tidak mau menandatangani absen daftar hadir les tambahan jam mengajar sejak tahun 2016 hingga tahun 2020, serta kwitansi penerimaan uang les tambahan jam mengajar tahun 2020 ini.

“Pembagian raport kemarin, Kepsek tidak mau menandatangani raport murid kami. Saya dipaksa menandatangani daftar hadir les tahun 2016 sampai tahun 2020, dan kwitansi saya menerima uang honor telah memberikan les tambahan jam mengajar tahun 2020. Kwitansi tahun 2020 yang saya teken, sejumlah Rp. 100 ribu. Untuk tahun belakang, tidak ada kwitansi yang diminta tandatangan, hanya daftar hadir. Pembagian raport Hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 lalu, saksinya menandatangani raport Asrul Yani dan Siti, yang juga ikut menandatangani absen memberikan jam mengajar tambahan milik ibunya Muslimah (Alm guru agama),” bebernya.

Ardi Ngaku Zolimi Karena Dipecat Via Whatsaap

Sementara itu, Ardiansyah ditemui awak media, yang telah menjalani pemeriksaan pada Hari Jum’at (3/6), mengaku diperiksa soal surat pernyataan yang ditandatanganinya atas aksi zolim yang dilakukan oleh Kepsek. Mulai dari, dugaan pemalsuan tandatangan di SPJ honor tambahan jam mengajar, hingga pemecatan dirinya sebagai guru agama melalui pesan singkat Whatsapp.

“Iya bang, tadi (Jum’at,red) saya memenuhi panggilan penyidik Mapolres BU. Saya diperiksa, mengenai tandatangan surat pernyataan yang mnejadi dasar pelaporan di Mapolda Bengkulu. Dalam surat pernyataan itu, saya mengakui bahwa yang menandatangani surat itu benar adanya ia yang melakukannya. Untuk, isinya pun juga ia tandaskan benar. Saat ini, saya harap, aksi zolim kepsek di skeolah tersebut terhadap para guru dapat segera dihentikan dengan adanya kasus ini. Karena, yang sebenarnya yang menjadi korban itu bukan hanya dirinya, tapi juga banyak guru lainnya. Hanya saja, guru lain tidak berani mengeluarkan aspirasinya dan hanya bisa menerima. Kendati demikian, saya yang ikut menandtaangani surat pernyataan itu siap bertanggungjawab atas isi dari surat pernyataan itu, dan semua yang ada di surat itu kejadiannya benar dan sesuai fakta yang ada. terlebih lagi, atas pemecatan saya dari sekolah itu yang dilakukan oleh Kepsek melalui pesan singkat ibu Intan Oktabeva,” demikian Ardi.

Menariknya, dalam dugaan pemalsuan tanda tangan milik Lena di SPJ pelaporan dana BOS untuk honor tambahan jam mengajar. Pada mediasi yang dilakukan pada 10 Juni 2020, di kantor Dispendik BU antara Kepala Skeolah SDN 033 BU dan para guru yang difasilitasi Sekdis Pendik BU Bambang Pramana Budi. Dalam mediasi itu, kepsek tidak mengakui yang diduga memalsukan tanda tangan Lena di SPJ tersebut. Justru, ia menyebutkan bahwa yang terindikasi melakukan pemalsuan tandatangan di SPJ itu merupakan bendaharanya.

Hal ini, sontak membuat terkejut semua pihak. Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, bendahara BOS SDN 033 BU Sumiati dikonfirmasi awak media via pesan singkat Whatsapp, terkait ia disebut Kepsek yang telah memalsukan tandatangan Lena itu, belum memberikan respon sama sekali. padahal, pesan singkat yang dilayangkan awka media, telah di bawa olehnya namun tidak direspon sama sekali, sehingga hak jawabnya belum didapatkan awak media.

Baca juga :

Sikapi Klarifikasi Kepsek SDN 033 BU, Para Guru Bakal Penuhi Panggilan Dispendik Dan Polda
Kepsek SDN Negeri 033 Bengkulu Utara, Dilaporkan Ke Polda Diduga Lakukan Penzoliman Terhadap Guru

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment