Dikonfirmasi Kegiatan DD, Kades Batu Raja Kol Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan Bengkulu Utara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Salah satu wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara mengaku mendapatkan aksi tidka terpuji dari salah satu Kepala Desa di Kabupaten BU. Yakni, Kades Batu Raja Kol berinisial Su. Dimana, ia mengalami aksi penganiayaan ketika akan menjalankan tugas sebagai wartawan untuk meminta hak jawab konfirmasi terkait kegiatan Dana Desa yang dikeluhkan masyarakat. Alhasil, aksi dugaan penganiayaan ini terpaksa dibawa keranah hukum.

Diketahui, wartawan yang mendapatkan aksi tidak terpuji ini bernama Yusi Hasan, yang mengaku mengalami cidera lantaran dianiaya oleh Kepala Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara inisial Su. Peristiwa dugaan penganiayaan ini, terjadi pada Jumat (3/7) di Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik. Kepada Radar Lebong, Yusi Hasan menyebutkan aksi itu berawal ketika dirinya menemui Kades untuk mendapatkan penjelasan tentang pelaksanaan pembangunan fisik rabat beton, yang dibangun menggunakan dana desa (DD) tahun anggran 2019 karena belum lama dibangun sudah banyak bagian yang rusak.

“Saya konfirmasi kepada pak kades itu, yang hanya dijawab no comment. Namun, ketika saya tengah mematikan rekaman, saya langsung diserang oleh kades itu dengan memegang bagian leher, serta mendorong saya hingga terjatuh. Kemudian, tas peralatan saya dirampas oleh kades sehingga tali tas tersebut putus,” ujarnya.

Tidak terima dengan perbuatan kades itu, ia pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat di Mapolsek Kerkap. Dimana, laporannya diterima dengan Nomor : DUMAS/12/VII/2020/RESKRIM, tentang pengaduan tindak pidana penganiayaan. Ia pun menandaskan, melaporkan kejadian ini karena ia mengalami luka memar di bagian tangan dan ada beberapa luka lecet di bagian tubuh lainnya. Selain itu, ia menilai aksi tidak terpuji oknum kades ini dinilai sudah menghalangi tugasnya sebagai wartawan.

“Saya tidak tahu motif tindakan kades ini, akibat didorong olehnya tangan saya alami memar dan mengalami luka lecet di beberapa bagian,” demikian Yusi.

Sekdes : Kades Ngaku Tidak Ada Niat Menganiaya

Menyikapi hal ini, Kepala Desa Batu Raja Kol Su melalui Sekdes Neng Mujiati, menyebutkan bahwa aksi Kades itu, sama sekali tidak ada niat menganiaya. Ia pun menyebutkan, tidak tahu persis kejadiannya. Hanya saja, kalau dari cerita kades kejadian itu, ia ketemu dengan pak Yusi Hasan itu dijalan dan dikonfirmasi. Saat itu, kades enggan untuk direkam namun tetap direkam sama Yusi Hasan, dan itu membuat kades tidak terima dan hanya memegang tangan Yusi Hasan. Karena, Yusi Hasan mundur-mundur dan terjatuh sendiri.

“Persisnya tidak tau segalo, tapi sebelumnyo. Yusi Hasan, ado kekantor desa konfirmasi kegiatan, dan sudah kami sampaikan kegiatan apo bae yang sudah kami laksanakan. Kami idak ado masalah kegiatan, kemudian Yusi Hasan cari pak kades, ketemu dipinggir jalan. Idak tau ceritonyo, cuma pak kades ado cerito kek kami, dia dikonfirmasi terus merekam pakai hp, itulah pak kades mungkin pas lagi capek enggan untuk direkam, tapi direkam jugo. Lalu, kades megang tangannyo nanyo maksudnyo apo?. Yusi Hasan mundur- mundur terjatuh. Seperti itu cerita pak kades dengan kami, dan pak kades ngaku tidak ada niat sampai menganiaya,” jelas Sekdes.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK membenarkan tentang telah diterimanya pengaduan atas tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Iya, laporan sudah kami terima, dan akan ditindak lanjuti. Kita akan panggil dulu pihak terlapor,” singkat Kasat.

PWI Kecam Kekerasan Terhadap Profesi Wartawan

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua PWI Provinsi Bengkulu Bidang Advokasi Wartawan, Benni Hidayat, SH, mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan, yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Batu Raja Kol Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, inisial Su. Pihaknya juga meminta Polres Bengkulu Utara mengusut tuntas kasus ini.

“PWI mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan. Ini mengancam kebebasan pers di Provinsi Bengkulu. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, hukum harus ditegakkan. Kami mendukung Polres untuk segera mengusut dan menindaklanjuti dugaan kekerasan ini,” sampai Benni.

Disisi lain, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.H, sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.

“Kami sangat prihatin, adanya tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan. Kita berharap proses hukum jalan terus, belum di tahannya oknum pelaku tersebut, kemungkinan penyidik masih mempunyai pertimbangan lain, seperti melengkapi bukti – bukti unsur pidananya. Tidak semua kasus harus dilakukan penahanan, tergantung 2 faktor yaitu syarat obyektif dan subyektif. Obyektif apakah sudah terpenuhi, 2 alat bukti yang cukup dan faktor subyektif yaitu kekawatiran pelaku melarikan diri, menghilangkan alat bukti dan mengulangi tindak pidananya,” demikian Sudarno.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment