RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Himbauan tegas disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an, kepada pejabat yang baru baru ini dilantik. Tidak hanya harus segera melakukan serah terima jabatan, tapi juga khusus bagi pejabat eselon II, agar segera memenuhi kompetensinya untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan PIM II. Hal ini ditegaskannya, lantaran itu dinilainya merupakan kewajiban seluruh ASN untuk memenuhi kompetensi tersebut.
“Iya, kita menghimbau dan menegaskan, kepada pejabat eselon II yang baru dilantik, segera memenuhi kewajibannya sebagai pejabat, untuk mengikuti Diklat PIM II,” ujarnya.
Mi’an pun menegaskan, hal itu disampaikannya merupakan kewajiban yang mutlak. Kendati demikian, diharapkan agar menyesuaikan anggaran yang ada di SKPD masing-masing. Mengingat, minimnya anggaran APBD di Bengkulu Utara ini, diberitahukannya memang tidak dapat disalahkan ASN belum dapat memenuhi kewajibannya. Meski demikian, untuk yang baru dilantik, ia berharap segera mengkondisikan kompetensinya sebagai pimpinan pejabat eselon II, sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku.
“Minimnya anggaran tidak bisa saya katakan, namun diharapkan dan dihimbau sebisa mungkin kewajiban ASN harus dilaksanakan,” pungkasnya.
Baca juga :
KASN: Pejabat Eselon II Wajib Diklat PIM
Lelang Jabatan Pemkab Bengkulu Utara, Tidak Wajib Peserta Sudah Diklat PIM
Kompetensi Diklat PIM, Dipastikan Masuk Dalam Persyaratan Lelang Jabatan
Dikonfirmasi Diklat PIM, Sekretaris BKPSDM “No Comment”
Laporan : Redaksi