Besok, Bupati Jalani Pemeriksaan Gakkumdu

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan penggunaan fasilitas negara, oleh salah satu Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Andaru Pranata, yang merupakan putra Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an. Sesuai dengan jadwal, besok Jum’at (15/2) pihak Gakkumdu Bengkulu Utara, akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Daerah, selaku saksi yang menempati fasilitas negara. Dimana, ditemukannya adanya APK milik caleg tersebut. Hal ini, diakui oleh Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu BU Tugiran, S.Pd kepada awak media.

“Jika tidak ada halangan, besok kita akan memanggil dan memeriksa Bupati BU Ir. Mi’an. Guna, melengkapi pemeriksaan keterangan atas pelanggaran salah satu caleg DPRD Provinsi, yang merupakan putranya tersebut,” ujar Tugiran.

Tugiran membeberkan, sejauh ini hasil pemeriksaan belum menemukan, adanya tanda-tanda yang fatal atas pelanggaran penggunaan fasilitas negara. Pasalnya, berdasarkan infomasi yang beredar adanya penggunaan kendaraan plat merah, untuk mengangkut APK tersebut, itu tidak benar. Hal ini, pun telah diakui oleh Andaru Pranata sendiri. Dimana, kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan pribadi milik Waluyo, yang merupakan Caleg DPRD BU dari Partai PDIP BU.

“Kalau tidak salah, kendaraan yang digunakan itu berjenis Toyota Kijang warna merah dengan nopol BD 9856 DC. Namun demikian, kami juga masih melakukan pendalaman, baik itu penggunaan kendaraan yang dimaksud, juga adanya APK yang berada di rumah dinas Bupati BU,” bebernya.

Lebih jauh Tugiran memaparkan, pada prinsipnya. Pihaknya tetap melakukan penyelidikan kasus ini, sesuai dengan koridor yang berlaku. Terlebih lagi, kasus ini menyangkut dengan nama baik dari putra Kepala Daerah BU.

“Kita tidak akan main-main dalam menangani kasus ini, sejauh sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika memang, nanti terbukti akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan. Namun, jika tidak tetap akan kita bebaskan dan kasus ditutup,” tandasnya.

Bagian Rumah Tangga, Tidak Tahu Soal APK

Disisi lain, terkait keberadaan APK di rumdin Bupati BU. Kabag Umum Setdakab BU Kardo Manurung, dimana ia merupakan orang yang bertanggungjawab atas semua hal yang terjadi di rumdin Bupati tersebut. Lantaran, ia selaku penanggungjawab rumah tangga semua keperluan dan dan fasilitas negara, yang digunakan Bupati BU. Ia meluruskan, bahwa dirinya benar-benar terkejut atas apa yang terjadi di lingkungan rumdin Bupati BU. Diakuinya, ia sejauh ini belum melihat adanya pergerakan politik di lingkungan Pemkab BU.

“Saya benar-benar tidak tahu, kalau sempat ada APK di rumdin Bupati BU tersebut. Karena, sejauh ini semua yang terjadi di rumdin seharusnya dibawah pengawasannya,” terang Kardo yang terkesan menutupi.

Sejauh ini, informasi yang ia peroleh dari staf bawahannya. Mengenai APK milik Andaru Pranata, itu hanya kebetulan lewat. Karena, sewaktu menyebarkan APK, menurut pengakuan Andaru singgah kebetulan ada kebutuhan, yang mau diambil di tempat tinggal orang tuanya tersebut. Artinya, sekedar lewat saja di halaman rumah dinas.

Bahkan, APK tersebut tidak ada yang terpasang dihalaman Rumdis Bupati. Walaupun itu sekedar lewat, sebenarnya tidak diperkenankan. Seharusnya mobil tersebut, tidak masuk di halaman Rumdis saat itu, parkirkan saja dipingir jalan sebentar, kemungkinan pengetahuan dari tim Andaru, yang diduga kurang memahami letak zona atribut APK, kemungkinan masalah ini terjadi.

“Masalah ini, menjadi besar dan viral disebabkan Andaru, selaku Calon DPRD Provinsi Bengkulu, merupakan Anak Bupati Mian. Coba saja, kalau bukan anak seorang Bupati, mendadak dipanggil Bupati sedang mau memasang APK. Tentu, tidak akan Viral seperti sekarang ini. Harapan kita, hal serupa tidak terulang lagi, dan menjadi pelajaran untuk kita semua,” demikian Kardo.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment