Kasus APK Putra Raja Bengkulu Utara Ditutup, Bawaslu Disebut Tidak Profesional

Bawaslu bengkulu Utara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Ironis, kasus dugaan pelanggaran kampanye, yang melibatkan putra Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an, yang merupakan Caleg DPRD Provinsi Bengkulu, yang ditangani oleh pihak Bawaslu Bengkulu Utara, dan juga Gakkumdu Bengkulu Utara terhenti. Baca : Tempo Dua Hari, Bawaslu Bengkulu Utara Periksa 2 Kasus Pelanggaran Kampanye Dimana, kasus ini dianggap sudah tuntas dengan memutuskan, perkara tersebut ditutup. Dengan dalih, perkara ini memiliki peristiwa hukum. Namun, tidak memenuhi unsur pidana umum untuk ditingkatkan. Diketahui, proses lidik dugaan perkara ada Alat Peraga Kampanye (APK), di Rumdin Bupati Bengkulu Utara, dengan…

Read More

Tempo Dua Hari, Bawaslu Bengkulu Utara Periksa 2 Kasus Pelanggaran Kampanye

Caleg-DPRD-Bengkulu-Utara-Diperiksa-Gakkumdu-Bengkulu-Utara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, dalam tempo dua hari ini Selasa dan Rabu (26-27/2), telah melakukan pemeriksaan atas dua kasus berbeda pelanggaran Kampanye. Yakni, kasus adanya dukungan terhadap moncong merah, di wilayah desa Gembung Raya oleh Bupati Bengkulu Utara, selaku Ketua PDIP BU, dan kasus dugaan pelanggaran kampanye, yang memanfaatkan fasilitas program Kesehatan pemerintah BPJS. Baca : Kasus APK Putra Raja Bengkulu Utara, Terancam Kadaluarsa Diketahui, pada hari Rabu (27/2) pihak Bawaslu Bengkulu Utara, juga melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan dimintai keterangan, terhadap 3 orang. Yakni, Caleg DPRD…

Read More

Terkait APK Putra Bupati Bengkulu Utara, KPUD Tidak Miliki Komisioner Yang Ahli

Kasus APK Andaru Pranata Di Rumdin Bupati bengkulu utara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu, yang dilakukan oleh Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Andaru Pranata. Yang, merupakan putra Bupati BU Ir. Mi’an, yang mana caleg dari Dapil BU-Benteng ini, disinyalir telah kedapatan menggunakan fasilitas negara, atas APK miliknya. Ternyata, permintaan keterangan pembanding dari saksi ahli KPUD Bengkulu Utara, tidak sah. Begitu, meminta pihak KPUD Provinsi Bengkulu, buye hadir. Pasalnya, pihak KPUD Provinsi Bengkulu berhalangan hadir, dan menyurati pihak KPUD Bengkulu Utara. Agar, memenuhi undangan dari pihak Bawaslu BU, untuk menjadi saksi ahli. Namun demikian, hal tersebut langsung…

Read More