RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait pekerjaan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang dikeluhkan masyarakat, yakni pembangunan drainase dan pelapis tebing di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, yang mana berjumlah 11 titik dengan pagu anggaran mencapai 1,9 Milyar, yang dikerjakan oleh CV Raja Permata.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, memberikan warning keras, agar jika ada kesalahan dalam pekerjaan tersebut segera ditindaklanjuti dan dilaporkan. Hal ini disampaikannya, usai menghadiri pengukuhan Ketua Organisasi SEMAKU di Balai Ratu Samban Arga Makmur, Jum’at (27/12).
“Semua pekerjaan harus dikerjakan dengan baik, mulai dari teknis harus memenuhi standart. Terutama untuk kontraktor, saya menegaskan tidak boleh sembarangan melaksanakan pekerjaan ini (Drainase dan Pelapis tebing,red). Karena ini, akan bersentuhan langsung dengan masyarakat Bengkulu Utara, dan yang akan merasakan baik bagus maupun jelek pekerjaan itu adalah masyarakat. Saya mewarning keras, pekerjaan ini harus dikerjakan dengan sebenar-benarnya,” ujar Rohidin.
Rohidin pun mengajak media, untuk dapat bersama-sama mengawasi pekerjaan tersebut. Mengingat, tidak semuanya pemerintah provinsi dapat mengawasi pekerjaan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Maka itu, sudah menjadi sebuah bantuan bagi pemerintah Provinsi Bengkulu dapat pro aktif mengawasi kinerja pekerjaan yang didanai oleh Pemprov.
Kendati demikian, ia pun menegaskan dalam menyebarkan informasi media juga harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik, jangan asal menyebutkan inisial tanpa kebenaran yang jelas.
“Peran serta media sangat kami harapkan, karena kami sangat terbantu dengan adanya informasi dari kawan kawan media. Maka itu, saya baik secara pribadi maupun atas nama Gubernur mengajak media untuk dapat bersama sama mengawasi pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat, jangan sampai dana yang sudah digelontorkan untuk kesejahteraan masyarakat justru membawa dampak buruk. Namun, saya minta juga media harus bertanggungjawab terhadap penyebaran informasi. Apalagi, jika menyebut inisial tertentu, kalau tidka bisa dipertanggungjawabkan tentunya akan ada konsekwensinya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pekerjaan proyek drainase dan pelapir tebing pada 11 titik diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara, sempat menjadi sorotan. bagaimana tidak, selain adanya informasi jika proyek ini merupakan diduga pesanan petinggi di Pemprov bengkulu, juga menjadi keluhan masyarakat. Mulai dari material yang mamakan badan jalan, sehingga berdampak pada pengendara kendaraan hingga fungsi dan titik yang dijadikan tempat pembangunan tidak membawa dampak baik bagi masyarakat, justru membuat halaan rumah warga tergenang dengan air dikala hujan turun.
Baca juga :
Dugaan Proyek Drainase Siluman, Tidak Terdata Di Sirup LKPP, Nongol Di LPSE Provinsi Bengkulu
Terungkap, Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Drainase di Bengkulu Utara Disinyalir Proyek Pesanan
PUPR Bengkulu Utara, Sebut Dugaan Proyek Siluman Drainase Senali Milik Pemprov
Sst, Diduga Ada Proyek Siluman, Pembuatan Drainase Milik Pemprov Bengkulu
Laporan : Redaksi

