Dugaan Proyek Drainase Siluman, Tidak Terdata Di Sirup LKPP, Nongol Di LPSE Provinsi Bengkulu

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait adanya dugaan proyek siluman Pemerintah Provinsi Bengkulu, tepatnya pembangunan drainase di sepanjang jalan provinsi Bengkulu Utara dan Benteng, semakin menarik untuk disimak. Bagaimana tidak, proyek yang dikerjakan dengan dana mencapai Rp. Rp. 1.940.933.555, tersebut disinyalir semakin tercium aroma menggunakan dana siluman. Pasalnya, anggaran untuk proyek tersebut, tidak tercatat pada web resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, namun muncul pada tender website LPSE provinsi Bengkulu.

Berdasarkan penelusuran awak media, Pemprov Bengkulu Tahun Anggaran 2019, melaksanakan kegiatan pembangunan drainase dan pelapis tebing ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten bengkulu Utara dan Benteng. Terlihat, berdasarkan kode tender 5066267 tertanggal 19 September 2019 dengan pagu sebesar Rp. 2.189.000.000,-. Kegiatan tersebut, dimenangkan oleh CV Raja Permata yang beralamat di jalan Pepaya 5 RT 17 RW 5 Bumi Ayu Kota Bengkulu, dengan harga penawaran sebesar Rp. 1.940.933.555.93.

Adapun lokasi pengerjaan proyek ini dalam website LPSE. BengkuluProv.go.id hampir seluruhnya berada dalam kabupaten Bengkulu Utara, mulai dari desa Pematang Balam, desa Sumber Rejo, Kelurah Kemumu, desa Tebing Kaning, desa Gunung Besar, desa Pagar Ruyung, desa Marga Sakti 2, desa Arga Maulya, desa Sido Mukti, desa Senali dan tebing unit 6 simpang Baru.

Untuk diketahui, pekerjaan fisik pembangunan drainase yang diduga siluman ini, menuai banyak respon dari masyarakat. Mulai dari dirugikannya pengguna kendaraan, dimana material dibiarkan berserakan di badan jalan, hingga keluhan para pekerja yang mengeluhkan kurangnya material serta upah yang diberikan kerap tersendat. Ditambah lagi, respon masyarakat terhadap beberapa hasil pekerjaan yang dinilai amburadul, yang disinyalir dibuat tanpa berpedoman dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menariknya lagi, pekerjaan ini juga beredar info merupakan pekerjaan pesanan orang terdekat Gubernur Bengkulu berinisial BI, yang menggunakan perusahan CV. Raja Permata untuk mengerjakan proyek tersebut. Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, lagi-lagi pihak Dinas PU Provinsi Bengkulu slow respon, baik dikonfirmasi via telpon maupun via pesan singkat. Dimana sebelumnya, Plt Kepala Dinas PU Provinsi Bengkulu Mulyani, sempat mengutarakan bahwa dirinya tidka mengetahui soal proyek tersebut. Padahal, pernyataan pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara seperti yang diungkapkan oleh Rujito, telah tegas bahwa proyek tersebut milik Bidang Bina Marga Dinas PU Provinsi Bengkulu.

“Bukan milik Kabupaten mas, itu proyek dikerjakan dibawah naungan bidang Bina Marga Dinas PU Provinsi Bengkulu,” singkatnya.

Lebih menariknya lagi, tidak hanya Kepala Dinas PU Provinsi Bengkulu Mulyani yang mendadak Amnesia atas pekerjaan drainase, yang diduga pekerjaan siluman tersebut. Tapi juga, Udin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Drainase dan pelapis tebing itu juga mendadak amnesia, ketika dikonfirmasi hal tersebut oleh awak media. Dimana, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang mengerjakan proyek tersebut, yang ia ketahui hanya nama perusahaannya saja.

“Maaf sebelumnya mas, saya tidak tau masalah siapa yang mengerjakannya, kalau di wilayah Benteng tidak ada kegiatan proyek itu mas. Yang saya tau, perusahaan atau CV. Raja Permata pemenang. Saya cuma PPTK mas,” singkatnya.

Baca juga :

Terungkap, Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Drainase di Bengkulu Utara Disinyalir Proyek Pesanan

Kepala Dinas PU Provinsi Bengkulu, Sebut Tidak Tahu Soal Proyek Drainase Senali Yang Diduga Proyek Siluman

PUPR Bengkulu Utara, Sebut Dugaan Proyek Siluman Drainase Senali Milik Pemprov

Sst, Diduga Ada Proyek Siluman, Pembuatan Drainase Milik Pemprov Bengkulu

Laporan : redaksi

Related posts

Leave a Comment