RubriKNews.com, KOTA BENGKULU – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Ir. Bambang Budi Djatmiko, MM mengingatkan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak menaikan tarif mudik lebaran Idul Adha 1438 Hijriah tahun ini. Selain itu, angkutan juga diharuskan mematuhi aturan standarisasi kelayakan angkutan yang akan dioperasikan.
Untuk memastikan kesiapan angkutan darat, laut dan udara, sekitar pukul 14.00 WIB kemarin (24/8) dilakukan pengecekan di beberapa armada dan terminal. Dikatakan Bambang, untuk pengamanan jalur lalulintas selama mudik lebaran, seluruh pos pengamanan akan diaktifkan pada H-1 hingga H-3. Terutama persiapan antisipasi tanah longsor serta bencana lainnya di sepanjang jalur lintas barat.
Seperti melibatkan Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Satpol PP serta kepolisian serta TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. “Hasil pantauan untuk pelonjakan pemudik diprediksi yang masih akan padat di jalur udara. Untuk itu kami sudah melakukan pemantauan. Sedangkan untuk jalur darat tidak signifikan,’’ ujar Bambang.
Menurut Bambang, pihaknya juga akan memantau jika ada angkutan yang menaikan tarif. Resikonya akan ditindak dan bisa dicabut izin trayeknya. Kemudian untuk mengantisipasi adanya penumpukan penumpang sudah disiapkan bus Damri. Diakui Bambang, untuk angkutan yang tidak layak beropersi tetap akan dilarang. Termasuk sopir dan kernetnya tetap harus terhindar dari minuman beralkohol serta narkoba. Bus juga tidak dibolehkan menggunakan ban vulkanisir.
“Nanti menjelang H-1 hingga H+3 itu akan dicek di setiap PO. Kalau ada yang memungut tarif diatas ketentuan, maka silahkan laporkan. Kami akan segera tindaklanjuti,” demikian Bambang.

