RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pengusutan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), bakal tertunda selama 14 hari mendatang. Pasalnya, pihak Inspektorat Kabupaten BU membutuhkan waktu selama dua minggu untuk dapat menyelesaikan audit terhadap kegiatan pengadaan mebelair, yang terindikasi mark’up tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Dullah, SE kepada awak media. Baca : https://rubriknews.com/dugaan-korupsi-pengadaan-mebelair-juga-ada-sumber-apbd-2017/ https://rubriknews.com/inspektorat-pastikan-cermati-dugaan-korupsi-pengadaan-mebelair-dispendik/ https://rubriknews.com/dugaan-permainan-pengadaan-mebelair-dispendik-sang-ajudan-kadis-bakal-melenggang/ ” Kita sudah menyerahkan sepenuhnya untuk audit kegiatan di Dispendik BU pengadaan mebelair ini kepada tim Inspektur Pembantu Dua (Irban II), dimana setidaknya membutuhkan waktu selama 14 hari,” ujar Dullah. Dullah mneyampaikan, waktu…
Read MoreTag: Inspektorat
ASN Guru Doubel Pekerjaan Belum Ditindak, Begini Penjelasan Inspektur
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait ASN fungsional guru di lingkungan Pemkab BU Tugiran, S.Pd yang juga menduduki jabatan Komisioner Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara belum ada tindakan tegas dari semua pihak yang berkompeten di jajaran birokrasi Pemkab BU untuk menangani persoalan ini. Sementara pihak Inspektorat Kabupaten BU sendiri menanggapi masalah ini mengaku masih melakukan pendalaman terkait dengan aturan apa yang saat ini di langgar. Selain itu juga, masih menunggu laporan resmi dari pihak OPD tempat ASN fungsional guru ini bernaung. Baca : https://rubriknews.com/dispendik-didesak-buat-surat-laporan-resmi-terkait-tugiran/ https://rubriknews.com/ternyata-tugiran-sudah-jadi-komisioner-panwas-selama-tugas-dan-izin-belajar/ https://rubriknews.com/dispendik-harus-tindak-tegas-asn-guru-rangkap-komisioner-panwaskab/ ” Kami belum bisa mengambil tindakan apapun,…
Read MoreSst, Ada PNS Guru Di BU Rangkap Jabatan Sebagai Anggota Panwaslu Kabupaten
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Seyogyanya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih sangat kekurangan profesi guru. Namun, saat ini justru ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru dilingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) BU berinisial Tu, yang merangkap jabatan sebagai Komisioner/anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten BU. Menariknya lagi, statusnya menjadi anggota Panwaslu juga tidak mendapatkan izin dari Kepala Dispendik BU. Membenarkan hal tersebut, Kepala Dispendik BU Margono, S.Pd, M.Pd ketika dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut. Diakui Margono, pihaknya dengan tegas tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dan izin, PNS dibawah naungannya untuk keluar dari statusnya sebagai…
Read More