RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Seyogyanya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih sangat kekurangan profesi guru. Namun, saat ini justru ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru dilingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) BU berinisial Tu, yang merangkap jabatan sebagai Komisioner/anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten BU. Menariknya lagi, statusnya menjadi anggota Panwaslu juga tidak mendapatkan izin dari Kepala Dispendik BU. Membenarkan hal tersebut, Kepala Dispendik BU Margono, S.Pd, M.Pd ketika dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut. Diakui Margono, pihaknya dengan tegas tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dan izin, PNS dibawah naungannya untuk keluar dari statusnya sebagai…
Read More