RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Dalam mewujudkan tranparansi kepada masyarakat untuk memperjelas item-item program pemerintah yang direalisasikan oleh Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Kepala Desa Tambak Rejo Ali Sadikin melakukan pertemuan kepada seluruh warga masyarakat setempat di Aula Kantor Desa Tambak Rejo beberapa waktu lalu. Selain pertemuan juga dilakukan sosialisasi soal program pemerintah yang salah satunya program sarana pembuangan air limbah (SPAL) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten BU. “Hal ini kita lakukan demi mewujudkan transparansi kepada masyarakat setempat apa saja bantuan program-program…
Read MoreTag: Dana Desa
Desa Giri Kencana Lakukan Titik Nol Pembangunan Saluran Lingkungan
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Salah satu upaya mengantisipasi banjir bila curah hujan tinggi, Pemerintah Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun, Jum’at (6/9) lalu, melakukan titik nol pembangunan saluran lingkungan drainase dusun I, II, III dan IV. Diketahui, pembangunan dengan volume 600 meter ini gunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2019. Kepala Desa Giri Kencana, Wahyudi mengungkapkan. Pemerintah Desa berupaya semaksimal mungkin menggunakan Dana Desa untuk kepentingan warga khususnya Desa Giri Kencana “Pemerataan pembangunan di tiap dusun menjadi prioritas” tegasnya Dijelaskan Kades, rencana penggunaan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 364.926.155, untuk pembangunan saluran…
Read MorePeriksa Dugaan Korupsi DD Taba Kelintang, Inspektorat Panggil Penerima Uang
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dengan indikasi Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Taba Kelintang Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu Tahun 2018. Yakni, kegiatan pengadaan jambanisasi alias toilet rumah warga, dengan nominal anggaran sebesar Rp. 536 Juta, untuk 107 KK. Pihak Inspektorat Bengkulu Utara, panggil masyarakat penerima uang langsung dari Kades. Pantauan awak media, Rabu (28/8) puluhan warga desa Taba Kelintang datangi kantor Inspektorat BU. Dimana, masyarakat tersebut mengaku mendapatkan surat panggilan pemeriksaan, sebagai penerima kegiatan jambanisasi berupa uang kes sebesar Rp. 3 Juta. Sementara, masyarakat yang…
Read More