RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Polres Bengkulu Utara (BU) Kamis (24/5), telah merampungkan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur, terkait kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan empat orang pelaku, dimana korbannya sebut saja bernama Kuntum (15) warga desa Lubuk Gedang Kecamatan Lais Kabupaten BU. Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasatreskrim AKP Jufri membenarkan hal tersebut dimana ia menuturkan. Empat orang pelaku persetubuhan anak dibawah umur, berkas perkaranya sudah dinilai lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejari Arga Makmur beserta barang buktinya. ” Iya kita…
Read MoreTag: bengkulu utara
Miris, Meski Miliki Aset Lahan Belasan Tahun Kantor Kelurahan Masih Menumpang
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Miris, melihat kondisi pembangunan zaman sekarang. Bagaimana tidak, begitu menggeliatnya pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Ir. Mi’an meskipun banyak pembangunan yang terkendala dan tidak selesai. Rupanya, satu UPT yang merupakan ujung tombak perwakilan pemerintah yang bersentuhan dengan masyarakat tidak terurus alias, tidak memiliki kantor pelayanan sendiri. Dimana diketahui, selama belasan tahun kantor Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur masih menumpang pada aset milik Dinas Perdagangan (Dulunya Dinas Pasar,red) yang lahannya berada diatas aset lahan Dinas Koperasi. Padahal diketahui, Kelurahan gunung Alam Kecamatan Arga makmur memiliki aset…
Read MoreKapolres Keluarkan Maklumat, Akan Brantas Yang Terlibat Dengan Petasan
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Setelah Minuman Keras (Miras) yang merupakan larangan dari intruksi Mabes Polri langsung. Kali ini Kapolres Bengkulu Utara (BU) kembali mengeluarkan maklumat keras, terkait larangan menyalakan petasan baik masyarakat maupun penjualnya pun akan mendapatkan ganjaran, jika maklumat ini tidak diindahkan. Baca : https://rubriknews.com/jelang-puasa-polres-keluarkan-7-maklumat-warning-keras/ Diketahui Maklumat Kapolres Bu yang bernomor : MAK / 1 / V / 2018 tentang larangan menyalakan petasan ini, berisikan. Dalam upaya menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya yakni Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, serta untuk menghindari timbulnya korban akibat ledakan petasan. Maka, baik masyarakat maupun…
Read More