Kapolres Keluarkan Maklumat, Akan Brantas Yang Terlibat Dengan Petasan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Setelah Minuman Keras (Miras) yang merupakan larangan dari intruksi Mabes Polri langsung. Kali ini Kapolres Bengkulu Utara (BU) kembali mengeluarkan maklumat keras, terkait larangan menyalakan petasan baik masyarakat maupun penjualnya pun akan mendapatkan ganjaran, jika maklumat ini tidak diindahkan. Baca : https://rubriknews.com/jelang-puasa-polres-keluarkan-7-maklumat-warning-keras/ Diketahui Maklumat Kapolres Bu yang bernomor : MAK / 1 / V / 2018 tentang larangan menyalakan petasan ini, berisikan. Dalam upaya menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya yakni Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, serta untuk menghindari timbulnya korban akibat ledakan petasan. Maka, baik masyarakat maupun…

Read More