Samisake, Pertaruhan Akhir Masa Jabatan Helmi

Kota Bengkulu

Polemik antara anggota DPRD Kota Bengkulu dengan Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE terkait program Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Samisake terhambat oleh Revisi Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Samisake. Hingga saat ini, Revisi Perda tersebut terus berlarut-larut. Hal ini tentu saja bisa menjadi bola panas, mengingat masa jabatan Helmi-Linda hanya tinggal hitungan bulan lagi.

Sebelumnya, sembilan fraksi DPRD kota pernah menggelar rapat internal secara alot terkait membahas mengenai revisi Perda Samisake. Dari sembilan fraksi tersebut, hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra yang mendukung untuk disahkan. Sementara fraksi lain seperti NasDem, Golkar, Demokrat, PPP, Hanura, PKS, dan Fraksi Kebangkitan Bintang Perjuangan belum memutuskan.

Diungkapkan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Samisake DPRD Kota Bengkulu, Sudisman, saat ini ditingkat regulasi, Perda Samisake tidak memiliki masalah. Hanya saja yang bermasalah dalam perda tersebut ada pada implementasinya. Karena hampir 50 persen dana bergulir samisake yang sudah dikucurkan bermasalah, seperti kredit macet. Politisi Hanura ini pun mengatakan dewan pernah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara menyeluruh dalam realisasi dana bergulir itu.

“Memang BPK pernah melakukan audit, tapi dengan sistem random sampling. Sementara yang kita minta itu audit keseluruhan, dalam artian khusus Samisake saja,” tegas Sudisman. Menurut Sudisman, saat ini dana bergulir samisake yang sudah dialokasikan bersumber dari APBD berkisar Rp 13,6 Miliar, yang dikucurkan pada 2 tahun anggaran yakni 2013 dan 2014.

Program Samisake Gagal

Terpisah, Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu (Unib) Prof. Kamaludin mengatakan, Samisake awalnya merupakan janji politik Walikota Helmi Hasan. Tidak berjalannya program tersebut dikarenakan tidak ada legalitas atas program tersebut pada dokumen perencanaan daerah dalam RPJMD. Bahkan legalitas tersebut tidak ada dalam dokumen perencanaan hingga akhir jabatan Walikota Helmi Hasan.

“Semua pengeluaran pemerintah tidak bisa tanpa perencanaan yang matang, karena harus masuk dalam dokumen perencanaan. Kalau kita lihat, tidak ada namanya Samisake dalam RPJMD maupun RPJPD. Otomatis itu menjadi tidak legal, sehingga sulit untuk disahkan,” ungkap Kamaludin.

Warga Masih Berharap

Walau demikian, program Samisake ini ternyata mendapat dukungan warga. Masyarakat tampaknya masih berharap program tersebut terus bergulir. Alasannya program tersebut bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan perekenomian keluarganya. Selain itu juga program tersenyum diharapkan bisa menekan angka pengangguran di Kota Bengkulu.

Seperti yang diungkapkan Susi, warga Kelurahan Rawa Makmur. “Program itu kan untuk kesejahteraan masyarakat, harusnya dewan bisa mempertimbangkan hal itu. Masyarakat butuh peningkatan ekonomi, sekarang pemerintah ingin membantu, kenapa harus dipersulit?,” ungkap Susi. Hal serupa disampaikan Juliandi, warga Jalan Pendakian Kampung Cina, yang sangat membutuhkan program Samisake tersebut sebagai modal membuka usaha berjualan di kawasan view tower.

“Kami sangat berharap dengan program itu. Karena sangat membantu untuk keluarga kami yang saat ini sedang kesulitan ekonomi. Kami dukung pak Walikota untuk bisa meyakinkan dewan bahwa program tersebut sangat memiliki manfaat untuk masyarakat,” ujarnya. (**)

Related posts

Leave a Comment