RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan permainan pengadaan seragam sekolah, di SMPN 1 Arga Makmur, semakin melebar. Bagaimana tidak, ternyata pengadaan seragam tersebut, pihak sekolah yang memang terkesan memaksakan, agar kegiatan ini di akomodir Komite. Sementara, semestinya pihak Komite ini sudah menyadari ini kesalahan. Namun demikian, Wakil Ketua Komite Syaiful Amri, yang sebelumnya terkesan mengelak, ketika di konfirmasi soal seragam, akhirnya buka-bukaan.
Baca :Â Pengadaan Seragam Sekolah SMPN 1 Arga Makmur, Disinyalir Bermasalah
Dikatakan Syaiful Amri, pada Senin (11/2), yang disambangi di tempat kerjanya. Yakni, Kantor Desa Karang Anyar I Arga makmur, membeberkan. Bahwa, dirinya benar-benar tidak tahu, jika apa yang sudah dilakukannya tersebut, menyalahi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Seperti yang diutarakan oleh Ketua Komite Kisro Zanito. Dimana jabatan pengurus komite, tidak diperbolehkan wali murid yang memiliki jabatan di pemerintahan maupun desa.
“Kami dipaksakan oleh pihak sekolah, jika pengadaan seragam ini harus di koordinir oleh Komite. Karena, pihak sekolah beralasan tidak mau mengkoordinirnya, dan juga ditakutkan nanti tercecer soal seragam anak-anak ini,” ujar Syaiful.
Syaiful pun membeberkan, ia pun mengakui pertama kali pembahasan pengadaan seragam sekolah, pada tahun 2017 ini, sempat muncul pro dan kontra. Dimana, Ketua Komite sudah membeberkan. Bahwa, pengadaan seragam ini tidak mesti di tangani oleh Komite. Namun, semestinya langsung berdasarkan hasil rapat, mendatangkan pihak penjahit yang ditentukan. Yang mana, orang tua wali sendirilah, yang mendatangi penjahit. Hal inilah, yang tidak bisa di elaknya. Pihak sekolah mengotot, bahwa pengadaan seragam ini harus di koordinir komite. Sehingga, pihaknya terpaksa memutuskan yang bertanggungjawab atas pengadaan seragam ini, komite, yang diketuai oleh dirinya sendiri.
“Kami tidak bisa mengelak lagi pak, soal seragam anak-anak didik ini. Karena, pihak sekolah mengatakan waktunya sudah mepet, dan pengadaan seragam harus segera di realisasikan. Sehingga, saya memutuskan, ini kami tangani, dengan catatan urusan harga, pihaknya yang melobi kepada pihak penjahit,” bebernya.
Berikut Mekanisme Pembayaran Ke Komite
Disinggung, seperti apa mekanisme pembayaran seragam ini dari wali murid, Syaiful pun menjelaskan. Wali murid, langsung menyetorkan uang seragam, senilai Rp. 780 Ribu kepada pihak Komite. Yakni, dirinya dengan bendahara komite Amra Juita. Pengadaan ini sendiri, berupa 4 stel seragam ditambah dengan satu kaos pramuka. Dimana, masing-masingnya di tegaskan Syaiful atas kesepakatan wali murid, dan juga penjahit.
“Semua teknis pengadaan ini, sudah melalui prosedur, dan tidak ada yang dirugikan. Hanya saja, kami sempat memerintahkan pihak sekolah setelah di serahkannya seluruhnya seragam ke sekolah. Agar, tidak membagikan terlebih dahulu seragam batik. mengingat, masih adanya wali murid yang belum menyelesaikan pembayaran,” tandasnya.
Untuk itu, disambung lebih jauh oleh Syaiful, soal pengadaan seragam, ia menegaskan sudah tidak lagi ada masalah. Hanya saja, mengenai masalah yang mencuat baru-baru ini, itu karena kesalahan miss komunikasi. Yang mana, semuanya sudah menjadi tanggungjawab pihak sekolah.
“Saya hanya berniat membantu soal pengadaan seragam ini dek, se rupiah pun saya tidak ada makan uang itu. Niat saya, hanya bersifat sosial saja, bukan untuk mencari kesempatan dan keuntungan. Jadi saya harap, masalah ini silahkan di konfirmasi ke pihak sekolah, karena seluruhnya sudah menjadi tanggungjawab sekolah,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi

